
bbnewsmadina.com, Bupati Mandailing Natal ( Madina) Jafar Suheri Nasution harus mengevaluasi Kepengurusan Badan Kenasiran Mesjid (BKM) Mesjid Nur Alan Nur Madina karna ada dugaan Pengurus oknum BKM Nur Alan Nur Ada yang melakukan tindak tidak terpuji.
Oknum BKM Nur Alan Nur tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji karna melakukan pernikahan yang seumur jagung. Perbuatan oknum itu sangat merugikan marwah perempuan, pernikahan tersebuat hanya berumur satu (1) hari, pernikahan itu dilaksankan tanggal 14 Oktober 2022 dan tanggal 15 Oktober 2022 oknum BKM Nur Alan Nur tersebut melakukan melakukan talak kepihak perempuan.
” Pernikahan boru saya dilaksanakan Jum’at tanggal 14 oktober 2022 jam 09.00 Pagi di kantor KUA Panyabungan dan cerai tanggal 15 Oktober 2022 pagi hari,” ungkap ibu Nur Asiah.
Pengakuan Nur Asiah saat dikonfirmasi pada, Jumat, (28/10) kepada media menuturkan bahwa okum BKM ini diduga sudah sering melakukan hubungan terlarang yang dilakukan pelaku dirumahnya saat sepi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Gerakan Pemuda Alwahliyah Kabupaten Mandailing Natal (GPA Madina), Rahmat Arbaal sangat mengecam perbuatan Oknum BKM Nur Alan Nur dan berharap kepada bapak Bupati Madina Jafar Suheri Nasution untuk mengevaluasi oknum pengurus BKM Nur Alan Nur.
“Bapak Bupati Madina harus secepatnya memberhentikan okum tersebut karna sudah merusak citra BKM Nur Alan Nur yang sudah baik dimata Masyarakat Mandailing Natal,” pungkas Rahmat Arbaal Pulungan kepada Media. (Red)