Gubsu H. Edy Rahmayadi saat menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik kepada Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution di Hotel Grand Aston City Hall Medan, Jum’at (25/10).(Foto : LBS)
bbnewsmadina.com, Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (25/10).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi kepada Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan di Hotel Grand Aston City Hall Medan.
Selain Madina, kabupaten/kota yang masuk kategori Informatif adalah Pemko Medan, Tebingtinggi, Padanglawas, Sergai, Binjai, Pakpak Bharat, Labura, Tapteng.
Ketua Komisi Informasi Sumut, Robinson Simbolon, menyampaikan, kegiatan penganugerahan ini betujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik.
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Drs. M. Sahnan Pasaribu yang juga ikut dalam acara tersebut kepada bbnewsmadina.com via seluler mengungkapkan, ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga penghargaan ini bisa di raih.
Kategori penghargaan yang di berikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) itu terdapat empat kategori yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif dan kurang informatif,”ungkapnya.
Dengan diterimanya Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini nantinya akan menjadi motivasi bagi Pemkab Madina untuk lebih meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini pastinya mendorong kita untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan informasi,” tandasnya (LBS)

