Salah satu alat berat yang sedang beroperasi di DAS Sungai Batang Natal. (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Ibarat kata pepatah ” Anjing menggonggong, Kapilah tetap berlalu”, seperti itulah himbauan Bupati Kabupaten Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution pada saat kunjungannya ke Kecamatan Batang Natal pada Jum’at 10 Desember 2021 lalu yang meminta kegiatan tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal dengan menggunakan alat berat untuk segera dihentikan, karena itu bukan untuk cari makan tetapi untuk cari kekayaan.
Masih di Bulan yang sama pasca banjir yang melanda Kabupaten Mandailing Natal pada 18 Desember 2021 lalu, belum sampai seminggu bertugas di Kabupaten Mandailing Natal Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza Chairul AS SIK, SH, MH langsung memimpin inspeksi mendadak pada Rabu 28 Desember 2021 lalu ke Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal dimana terdapat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan dilokasi pertambangan tanpa izin, Kapolres Madina berpesan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.
Namun himbauan kedua pemimpin di Kabupaten Mandailing Natal tidak pernah digubris dan dihiraukan oleh Toke-Toke pertambangan di sepanjang sungai Batang Natal.
Terlihat dari pantauan Wartawan, Sabtu (15/01/2022) terlihat di Desa Sipogu, Desa Tombang Kaluang, Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal masih ada Alat Berat yang menjalankan aktivitas penambangan, dan lebih parahnya lagi terdapat tambang yang beroperasi hanya berjarak ± 50 Meter dari Markas Komando Polsek Batang Natal di Kelurahan Muara Soma.
Akibat operasi pertambangan Emas tanpa izin di Kecamatan Batang Natal terlihat sungai Batang Natal keruh berwarna kecoklatan dicemari limbah pertambangan di Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Keberadaan pertambangan emas tanpa izin disepanjang DAS Batang Natal ini sudah berlangsung lama dan belum ada tersentuh hukum. (MS)