Ketua IMA Madina Padang, Muhammad Ali Nasution
bbnewsmadina.com, Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) sudah menjadi prioritas bagi semua lini, mulai dari tingkat Pemerintah Pusat hingga ketingkat Pemerintah Desa guna percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk mewujudkan percepatan penanganan Covid-19 ditingkat Desa melalui surat edaran Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 141/1028/DPMD/2020 Tanggal 30 Maret 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Desa Perlu mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) serta kelengkapan pencegahan Covid-19.
Pengadaan APD menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (DD TA 2020) harus tetap mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, dan mengikuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat.
Untuk penanganan darurat Covid-19 LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Barang/ Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Dalam surat edaran LKPP ini diperjelas tata laksana pengadaan barang/jasa dalam kondisi darurat covid-19, untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengguanaan Anggara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Beranjak dari Surat Edaran LKPP dan KPK tersebut diatas Sangat kuat dugaan telah terjadi dugaan Mark Up Harga APD yang di jual penyedia kepada Desa melalui beberapa makelar APD yang berkeliaran di Kabupaten Mandailing Natal, hal ini diungkapkan Muhammad Ali Nasution selaku Ketua Ikatan Maha Siswa Mandailing Natal Padang (IMA Madina Padang) pada Kamis (28/05).
Untuk itu Ketua IMA Madina Padang meminta kepada BPKP Sumatera Utara agar segera melakukan audit terhadap pengadaan APD yang bersumber dari DD TA 2020, Pengadaan APD yang bersumber dari DD TA 2020 ini telah menjadi ajang meraup untung bagi para makelar APD, dengan memark up harga telah mengakibatkan kerugian uang negera, ungkap Ali Nasution. (MS)