Inspektorat Madina Dapat Teguran Keras Dari Ketua DPRD

 

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH. 

bbnewsmadina.com, Dalam Sidang Paripurna Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Mandailing Natal yang dilaksanakan pada Jum’at (25/09) di Gedung DPRD Kabupaten Mandiling Natal, Inspektorat Mandailing Natal mendapat teguran Keras dari Lembaga Legislatif, terkait LHP Anggaran Dana Desa.

Teguran dari DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang disampaikan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis SH dihadapan Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution meminta Inspektorat untuk memberikan kerja sama yang baik dalam hal peningkatan Pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa.

Erwin Efendi Lubis juga menegaskan siapa pun nantinya Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal hendaknya dapat memberikan kerja sama yang baik terkait Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) Anggaran Dana Desa.

“Memang ada Peraturan Pemerintah tentang penyampaian LHP dari Inspektorat kepada Kepala Daerah dalam Hal ini Kepada Bupati, namun untuk peningkatan Pengawasan terhadap jalannya pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada aspirasi Masyarakat yang menuntut adanya ketransfaranan informasi terkait pemeriksaan Anggaran Dana Desa, maka diminta Inspektorat jangan hanya berkelit dengan Peraturan Pemerintah yang pada ujungnya akan membenturkan Legislatif dengan Eksekutif.”

Erwin Efendi Lubis SH pun menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Mandailing Natal sudah tentunya menggunakan APBD Kabupaten Mandailing Natal maka hal yang wajar DPRD mempertanyakan hasil dari Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam menjalankan Fungsi Pengawasan yang dilakukan Inspektorat dan DPRD, pungkasnya dengan tegas. (MS)

Tinggalkan Balasan