Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH saat penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik Negara Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Terbarukan di Bandung, Kamis (03/12). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara “Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kepada Pemerintah Daerah,” pada Kamis (3/12/2020) di Intercontinental Hotel, Bandung.
Badan Geologi, Kementerian ESDM melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) hingga tahun 2019, telah berhasil membangun sebanyak 2.919 unit sumur bor dengan kapasitas debit air mencapai sekitar 145,95 juta m3/tahun, yang dapat melayani sebanyak kurang lebih 6,6 juta jiwa.
Pelaksanaan pembuatan sumur bor yang dilakukan pihak ke-3 melalui mekanisme lelang terbuka tersebut, juga melibatkan masyarakat dan Pemerintah Daerah adalah hal penyediaan lahan serta dalam koordinasi dan pengawasan pelaksanaan.
Program penyediaan air bersih ini adalah upaya Kementerian ESDM dalam mengatasi persoalan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia, dan dalam kesempatan tersebut diserah terimakan 88 unit sumur bor air tanah dalam.
Selain sumur bor, Badan Geologi melalui melakukan serah terima LPJU (Lampu Penerangan Jalan) sebanyak 125 unit kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
“Semoga semua yang diserahterimakan pada hari ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” harap Eko Budi Lelono.
Program kerja di Kementerian ESDM saat ini diutamakan adalah hal-hal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung.
Usai penandatanganan Wali Kota Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima bantuan hibah kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan berupa 125 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dan 8 titik sumur bor dari Kementerian ESDM Tahun anggaran 2019.
“Dengan dilakukannya serah terima barang, maka tanggung jawab pemeliharaan telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu tentu dibutuhkan komitmen pembiayaan melalui APBD, sehingga semua PJU Solar Cell tersebut senantiasa berfungsi dengan baik,” ungkap Irsan.
Meski telah dihibahkan, namun Wali Kota Padangsidimpuan masih berharap bantuan hibah serupa dari Kementerian ESDM pada tahun-tahun mendatang, mengingat masih tingginya kebutuhan terhadap penerangan jalan umum tenaga surya di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Acara penandatanganan naskah hibah ini dihadiri sejumlah perwakilan dari daerah penerima hibah diantaranya adalah Plt. Bupati Kabupaten Siak Dr Indra Agus Lukman AP, M.Si, Pjs. Wali Kota Banjar Baru Bernhard E Rondonuwu, Para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Pemerintah Kab/Kota.
Sementara dari internal hadir Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian ESDM diantaranya Sekretaris Badan Geologi, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan.(Ty)