IYE Madina Surati Kejati Sumut, Pantau Proses Pemeriksaan Kasus Stunting Tahun Anggaran 2022-2023

IMG 20250109 WA0040

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana stunting 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa waktu lalu. Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina menyurati kejati Sumut.

“surat dengan nomor : 01/IYE.MADINA/09/I/2025, ini dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumut untuk melakukan pemantauan terhadap proses dan perkembangan yang terjadi atas pemanggilan beberapa pihak ke Kejatisu untuk dimintai keterangan atas penggunaan dana stunting pada tahun anggaran 2022-2023,” demikian disampaikan Ketua IYE Madina, Farhan Donganta kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).

Farhan pun menuturkan, hal ini dilakukan mengingat IYE Madina juga bagian dari rakyat Madina.

Maka dari itu lanjutnya, surat IYE Madina ke Kepala Kejati Sumut untuk menunjukkan kepada publik dan pihak terkait bahwa kami turut memantau proses pemanggilan terkait stunting Madina tahun 2022-2023 yang diduga kuat sarat korupsi.

”dari awal kita dari IYE Madina telah melakukan kontrol sosial terkait pengelolaan dan penggunaan dana stunting di Madina,”tegas Farhan.

Dan sambungnya, kita sangat mendukung Kejati Sumut untuk menuntaskan dugaan korupsi dana 2022-2023 ini agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur di publik Madina.

Sebelumnya pada tanggal 17 Desember 2024 Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina dan sejumlah kepala SKPD dipanggil Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi tentang dana stunting Madina tahun 2022-2023. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)