Jelang Bulan Ramadhan Bupati Madina Monitoring Ke Pasar Di Panyabungan

IMG 20220330 WA0024

Bupati Madina bersama Forkopimda saat monitoring harga kebutuhan bahan pangan di pasar baru Panyabungan menjelang bulan suci Ramadhan, Rabu (30/03/22). (Foto:SNP).

bbnewsmadina.com, Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijiriah dan hari raya idul Fitri, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Suhaeri Nasution memonitoring harga kebutuhan bahan pangan pokok di pasar Baru dan Pasar lama Panyabungan, Rabu (30/3/2022).

Rombongan Bupati yang didampingi Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS Sik MH,Komandan Kodim 0212 Tapsel, Letkol Rooy Chandra Sihombing dan beberapa OPD dari Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan dan Pertanian tiba di pasar baru pukul 10.15 Wib langsung meninjau pedagang hingga bincang-bincang terkait stok barang dan harga menjelang bulan ramadan.

”kita berharap menjelang puasa ramadan dan setelahnya inflasi harga bisa kita tekan agar tetap normal. Berdasarkan kaca mata yang kita pantau hari ini, harga kebutuhan pangan pokok di daerah kita ini relatif stabil,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan peninjauan hari ini dilakukan untuk mengetahui langsung situasi dan kondisi penjualan di pasar.

Berdasarkan pengakuan para pedagang yang disinggahi Bupati, mayoritas semua mengeluh dengan penjualan yang semakin hari semakin menurun akibat perekonomian semakin terpuruk, namun harga rata-rata bahan pangan pokok masih stabil kecuali kacang kedelai dan daging sapi serta ayam broiler.

Lain dengan minyak goreng curah, salah seorang distributor di Madina yang berjualan di pasar lama Panyabungan bernama Zulham Rangkuti mengaku dua pekan terakhir jatah minyak goreng untuknya kosong.

Menurut Zulham, masuknya minyak goreng curah ke Madina masih menunggu bulan April yang didatangkan dari berbagai daerah diantaranya Kota Medan, Padang Sidempuan dan Padang Sumatera Barat.

”Sudah dua pekan minyak goreng kita kosong. Saya menjual kepada grosir langganan seharga Rp 15.400, itu sudah termasuk biaya ongkos antar,” ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp 14.500 per liter, Sukhari menanggapi kebijakan Pemda dalam mengantisipasi lonjakan harga yang dilakukan oleh para penjual.

”Tentu dalam hal ini kita tidak pungkiri ada beberapa pedagang minyak goreng curah yang kurang sportif, dalam melakukan transaksi jual beli sangatlah sulit kita monitor. Jika penjualan skala besar, Pemda Madina mampu untuk melakukan pengawasan, namun untuk skala kecil saya harap pedagang lebih memperhatikan kondisi masyarakat kita,” tegasnya.

”Jangan kelangkaan minyak goreng ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” harapnya. (SNP)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)