Kabag BPJB Madina di Bebastugaskan dan di Riksus Inspektorat, Terkait Proses Tender Sejumlah Proyek di Pemkab Madina 

Kantor BPJB Madina. (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Pemkab Mandailing Natal (Madina) Zainal Sitepu dibebastugaskan Bupati Saipullah Nasution dari jabatan. Pembebastugasan Zainal Sitepu ini pun menjadi bahan perbincangan dikalangan pejabat pemkab madina karena mendadak.

Kabar yang didapat Media pembebastugasan Zainal Sitepu berkaitan dengan proses tender sejumlah proyek di jajaran Pemkab Madina. selain itu adanya laporan sejumlah kontraktor terkait tindak tanduknya selama menjabat sebagai Kaban BPJB Pemkab Madina.

Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemkab Madina Lismuliyadi membenarkan pembebastugasan Zainal Sitepu tersebut.

” ia benar Zainal Sitepu selaku Kaban BPJB Madina dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan Abdul Kholid. Serah terima jabatan itupun sudah dilakukan di ruang Sekretaris Daerah minggu lewat ” kata Lismuliadi pada Media Rabu 25/6/2025.

Ia juga menjelaskan selain dibebastugaskan, Zainal Sitepu juga akan dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat Madina sesuai perintah Bupati Madina dan aturan yang ada. (DN)

Tinggalkan Balasan