Korban penganiaayan terhadap diri Aktivis Mahasiswa atas nama Agus Wira Halawa pada tanggal 11 Februari 2020 yang lalu.
bbnewsmadina.com, Kalangan Aktivis Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kecewa dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) karena tersangka, (JPS,SH) personil Satpol PP Tapsel, pelaku penganiaayan terhadap diri Aktivis Mahasiswa atas nama Agus Wira Halawa pada tanggal 11 Februari 2020 yang lalu, masih berkeliaran sampai saat ini.
Hal itu menimbulkan dugaan dari kalangan aktivis mahasiswa bahwa Polres Tapsel di duga tidak serius dalam menangani kasus penganiayaan tersebut. Terkait perkara ini, 2 alat bukti syah sudah ada sehingga pelaku ditetapkan status tersangka, namun sampai sekarang Polres Tapsel belum melakukan penangkapan atau penahanan terhadap tersangka. Dengan sikap polres Tapsel dalam menangani kasus tersebut jelas sangat merugikan korban alias tidak mendapat secara serius hak hukumnya.
“Ada apa dengan Polres Tapsel, harusnya dalam penegakkan hukum semua orang tanpa pandang jabatan dan titel kedudukannya sama di depan hukum, lantas kenapa sejauh ini personil Satpol PP Tapsel (JPS,SH) pelaku penganiayaan aktivis belum di proses dengan arti di tangkap atau di tahan”, ujar wesli yang merupakan salah satu kalangan aktivis mahasiswa di Tabagsel.
Sementara itu Sarif Muliadi Ketua Ampera Tabagsel berkomentar tentang hal ini, “Sungguh miris jika Polres Tapsel tidak serius dalam memproses secara hukum kasus yang menimpa rekan kami Agus Wira Halawa. Dengan demikian, seolah hukum tajam kebawah tumpul ke atas, dan kami sangat berharap dengan hormat secara serius agar kasus ini di proses dengan cepat dan tepat oleh Polres Tapsel agar Pemuda dan masyarakat tetap percaya bahwa Polres Tapsel bekerja secara promoter, ujar Sarif Muliadi.
Kami dari Kalangan Aktivis Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), kami menegaskan jika kasus ini tidak selesai juga, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Tapanuli Selatan. (Ty)