Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Inspeksi Mendadak di Lapas Panyabungan Pasca Kaburnya WBP

Kanwil Kemenkumham Sumut, Sidak Lapas Panyabungan, Kaburnya WBP RH.

bbnewsmadina.com – Mandailing Natal, 4 Agustus 2023 – Setelah kaburnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, seorang narapidana kasus narkoba yang dihukum dengan 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut tiba di Lapas Panyabungan pada Kamis (3 Agustus 2023) malam dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kamar hunian dan para WBP di sana.

baca : Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Panyabungan, Tim Lapas Terus Lakukan Pengejaran

Dalam pemeriksaan mendadak tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil menemukan dan menyita benda-benda terlarang, seperti handphone, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, menyampaikan bahwa saat ini tim sedang memeriksa pejabat dan petugas yang terlibat dalam kelalaian terkait kaburnya WBP tersebut. Upaya pembersihan barang-barang terlarang di Lapas Panyabungan merupakan komitmen dari jajaran terkait.

baca : Ombudsman RI Lakukan Inspeksi Mendadak Lapas Panyabungan yang “Rawan”

Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pejabat dan petugas yang terbukti lalai saat bertugas, Kakanwil belum dapat memberikan jawaban pasti, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

baca : WBP Kabur dari Lapas Panyabungan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Keterangan Terkini

Informasi yang dihimpun dari wartawan menyebutkan bahwa pasca kaburnya WBP RH, yang merupakan narapidana kasus narkoba dan baru menjalani hukuman selama setahun di Lapas Panyabungan, pencariannya masih dilakukan oleh tim Lapas Panyabungan dan anggota kepolisian, namun hingga saat berita ini diterbitkan, keberadaannya belum diketahui.(tim)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)