bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Oknum anggota Satpol PP Pemkab Madina berinisial I terancam dipecat karena diduga kuat terlibat pemerkosaan dan pemerasan terhadap korban SN ( 20 ) dan pacarnya inisial Y pada hari Rabu (6/11) kemaren di kawasan Desa Parbangunan tepatnya disebuah rumah kosong.
Berkat keterangan korban SN kepada Polisi, oknum honor di Satpol PP itu berhasil diamankan polisi dan sedang proses pemeriksaan di Mapolres Madina.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) Yuri Andry mengatakan, oknum I saat kejadian tidak sedang dalam tugas sebagai anggota Satpol PP.
” itu murni ulah pribadi oknum I , sehingga terkait hal tersebut Yuri menegaskan persoalan oknum Satpol PP tersebut tak dapat dikaitkan dengan Instansi tempat pelaku bekerja,” jelas Yuri Andry Kepada Media Kamis (7/11/).
Ia menegaskan, perlakuan yang membawa buruk instansi Satpol PP, konsekuensi bakal dipecat apabila terbukti.
Disisi lain, diketahui terjadinya perlakuan pemerkosaan yang di alami SN (20) Warga Desa Pidoli Lombang, Panyabungan di wilayah Taman Raja Batu ditegaskan Kasatpol PP bukan lagi termasuk teritorial yang dijaga oleh Pol PP.
“TRB bukanlah wilayah yang dijaga oleh Pol PP. Pol PP hanya mengamankan komplek Perkantoran Payaloting saja ,” tutup Yuri.
Sejauh ini polisi masih terus memburu 3 pelaku lainnya. Dari pengakuan korban ke penyidik di Polres Madina. Ada 4 pelaku yang awalnya melakukan pemerasan saat kejadian. Namun karena uang tebusan kurang, teman korban bernama Y berupaya mencari tambahan, saat itulah korban SN dikerjain 1 dari 4 pelaku disebuah rumah kosong. (DN)