BBNewsmadina.com, Terkait Proyek Irigasi sungai batang gadis yang diduga menjadi sarang korupsi, hal ini dikatakan Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (PC-LSM KCBI Madina), Sumatera Utara, Liansah Rangkuti (Liansah), saat konfrensi pers di kantornya, Minggu (13/08).
Ia menganggap pembangunan irigasi batanggadis yang ada di sekitaran panyabungan, yang sumber dana dari APBN TA.2017 senilai Rp9,6M. Hanya menghasilkan Sampah dan lumpur di sepanjang pinggir jalan lintas timur panyabungan.
“Tidak mungkin Polres Madina dan Kejari Panyabungan tidak melihat apa kekurangan dan kebobrokan pembangunan irigasi itu, soalnya pembangunan irigasi tersebut dekat di pinggir jalan lintas timur,” Kata Liansah.
Tidak hanya memberi teguran kepada polres madina, dan para penegak hukum lainnya yang ada di pemkab madina seperti kejaksaan panyabungan, ia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan DPR RI harus turun kebawah (Turba), sebab anggaran pembangunan irigasi itu adalah dana dari pusat.
“Jika Polres dan Kejari Madina Mandul, Lalu Kemana KPK dan DPR RI di Jakarta, mereka harus turun karena pembangunan irigasi itu sudah terindikasi korupsi,”ujarnya
Liansah menambahkan, Bangunan tersebut tidak memiliki plank merk atau papan informasi,
“Berarti pada pembangunan irigasi tersebut ada unsur pembodohan publik dan pelanggaran UU no 14 tahun 2008 tentang informasi publik dan peraturan pemerintah no 70 tentang pengadaan barang dan jasa, maka di duga kuat realisasi pembangunan irigasi tersebut terindikasi korupsi” Beber Liansah
Liansah juga berharap, pada konfrensi pers nya ini bisa di dengar oleh penegak hukum di jakarta pusat, agar pembangunan madina tidak sembrawut atau amburadul.
“KPK, DPR RI Juga Kapolri harus Turun, agar melihat langsung keberadaan pembangunan irigasi batanggadis yang di duga jadi sarang korupsi,”pintanya (team/red)