Kejari Madina Laksanakan Pencanangan & Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Tahun 2019

foto : Dimulainya acara pencanangan dan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JGD) 2019 ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kajari Madina, Taufiq Djalal, SH, MH yang disaksikan Wakil Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution, sabtu (13/4) di lapangan futsal hotel Abara Lintas Timur Panyabungan. (JBL)

bbnewsmadina.com, Guna terwujudnya tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengedepankan pencegahan (preventif). Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melaksanakan pencanangan dan sosialisasi program jaksa garda desa tahun 2019, Sabtu (13/4).

Acara yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Hotel Abara jalan lintas timur Panyabungan yang dimulai sejak pukul 10.00 wib tersebut di hadiri Kajari Madina, Taufiq Djalal, SH, MH, Wakil Bupati Madina H. M.Jakfar Sukhairi Nasution, Kasi Intel Kejari Madina Aditya C Tarigan, SH, Kasubsi Ekmon Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, SH, Kadis PMD Madina M Iqbal, para Camat, para Kepala Desa atau yang mewakili se-Kabupaten Madina sebanyak 377 orang dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Panyabungan.

IMG 20190325 WA0007

Panitia Pelaksana acara yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Madina Aditya C Tarigan, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan pencanangan program Jaksa Garda Desa ini merupakan perwujudan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengedepankan pencegahan (preventif) yang merupakan tupoksi Bidang Intelijen Kejaksaan RI yaitu Pemberdayaan Masyarakat Desa Perja nomor:006/A/JA/07/2017.

Lanjutnya, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama  antar Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 15 Maret 2018 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen nomor: R-1259/D/DS/12/2018 tanggal 14 Desember 2018 yang pada butir 2 menyebutkan “segera melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar berjalan tepat sasaran dalam rangka mendukung program Pemerintah dibidang pemberdayaan masyarakat Desa.

IMG 20190413 175117

Sementara itu Wakil Bupati Madina, H. M Jakfar Sukhairi Nasution dalam sambutannya mengungkapkan ucapan Terimakasihnya kepada Kejari Madina yang telah memberikan dukungan dalam pembangunan di Kabupaten Madina, baik melalui program Jaksa Garda Desa dan maupun pendampingan TP4D.

“Pemkab Madina sangat mendukung penuh Program Jaksa Garda Desa ini dan sangat menyambut baik program tersebut demi percepatan pembangunan Kabupaten Madina”.ujarnya

IMG 20190127 WA0002

Sedangkan Kajari Madina, Taufiq Djalal, SH, MH dalam pidatonya menegaskan bahwa program Dana Desa merupakan Nawacita Presiden RI, dengan filosofis bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tinggal di Desa, sehingga dengan pembangunan Desa secara otomatis akan membangun Negara juga.

Beliau juga berpesan agar Kepala Desa tidak takut dalam pengelolaan dana desa, namun harus tetap dengan profesional dan prinsip kehati-hatian. Dengan pencanangan Jaksa Garda Desa (JGD) sebagai wujud nyata Jaksa dan Kepala Desa membangun Desa di Kabupaten Mandailing Natal untuk lebih Efisien, efektif dan terpadu serta berkelanjutan”. tegasnya

Pantauan bbnewsmadina.com, usai Kajari Madina menyampaikan pidatonya, acara dilanjutkan dengan pemukulan Gong oleh Kajari Madina, Taufiq Djalal, SH, MH yang disaksikan Wakil Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Bersama (Memory Of Understanding) Antara Kejaksaan Negeri Madina dan Pemerintah Desa Se- Kabupaten Madina. (LBS)

IKLAN PAJAK

IMG 20181229 WA0003

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)