foto : Kejatisu, Fachruddin Siregar, SH, MH saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran kantor Kejari Madina di Panyabungan, rabu (6/2). (LBS)
bbnewsmadina.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Fachruddin Siregar, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) didampingi Aspidsus- Agus Salim, Asbin Akmal Abbas, Kabag TU Eddy Sumarman, Kasi C – Muttaqin Harahap, Kasi Bankum Doni Ritonga, Kasi Narkoba M Amin dan Protokol Syahbudi N Harahap.
Informasi yang dihimpun bbnewsmadina.com, Rombongan Kajatisu tiba di bandara Aek Godang, selasa (5/2) disambut oleh Ketua MUI Kabupaten Paluta, Kajari Paluta Rizal Syah Nyaman, SH, MH, Kajari Padangsdimpuan Firmansyah,SH,MH, Kajari Tapanuli Selatan Tiyas Widiarto, SH,MH, Kajari Padang Lawas Ikkeu Bahtiar SH, dan Kajari Madina, Taufik Djalal, SH.
Kasi – C Muttaqin Harahap kepada bbnewsmadina.com, Rabu (6/2) menjelaskan, pejabat di daerah sangat mengapresiasi kunjungan Kajati Sumut Fachruddin Siregar, SH, MH ke daerah Tabagsel. Dan kunjungan kerja Kajati Sumut dirangkai dengan berbagai kegiatan sekaligus memastikan program kerja masing-masing Kejari berjalan dengan baik.
Lanjutnya, selain ke kantor cabang Kejari di Kotanopan dan Kejari Madina di Panyabungan, kunjungan kerja akan dilanjutkan ke seluruh kantor Kejari di daerah Tabagsel yang meliputi Kejari Padang Sidimpuan, Kejari Tapanuli Selatan di Sipirok, Kejari Padang Lawas Utara (Paluta ) di Gunung Tua, Kejari Padang Lawas (Palas) di Sibuhuan.
“Dari rangkaian kunjungan kerja kejati Sumut, hari ini kita kunjungan kerja ke Kejari Madina sebagai tempat kunjungan kerja kejati yang pertama. Dan nanti akan kita lanjutkan ke Kejari Padang Sidempuan dan seterusnya”.papar Muttaqqin Harahap, SH yang juga pernah menjabat sebagai Kariksa di Kejari Madina tersebut.
Mutaqqin menambahkan, untuk diketahui, Kunker Kajatisu beserta rombongan merupakan bahagian dari tugas Kajatisu dalam memantau kinerja setiap satuan kerja yang ada, serta bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi terhadap jajaran yang ada di daerah secara langsung, terkait bagaimana situasi jajaran unit Kejatisu yang ada di daerah untuk dapat memberikan masukan demi terciptanya peningkatan pelayanan hukum terhadap seluruh lapisan masyarakat. (LBS)