Ketua DPRD Madina bersama Anggota Banggar saat meninjau lokasi TPA di Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat, Jum’at (20/12). (Foto: Istimewa)
bbnewsmadina.com, Terkait penumpukan sampah disepanjang bahu jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akhirnya dapat perhatian dari DPRD Madina, Ketua DPRD Madina bersama anggota Banggar DPRD Madina didampingi petugas Dinas Lingkungan Hidup laksanakan tinjauan lapangan ke Lokasi TPA, Panyabungan Barat, Jum’at (20/12).
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, kepada bbnewsmadina.com, Sabtu (21/12) mengatakan, Tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menyelesaikan itu karna benar-benar sudah di luar yang semestinya.
Lanjut Erwin, untuk solusi pertama, TPA harus dirapikan agar tumpukan sampah yang ada disepanjang jalan menuju TPA bisa terangkut supaya badan jalan bisa di fungsikan kembali.
“Kemudian Dinas terkait agar melalukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana sampah ini bermampaat dan berdaya guna, seperti pemisahan sampah organik dan non organik agar di olah menjadi sebuah produk yang bisa menghasilkan ekonomi,” ujarnya.
“Ini harus menjadi perioritas Pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah ini, karena sudah sangat mengganggu terhadap lahan pertanian warga maupun kesehatan warga, pungkas Erwin.
Informasi yang diperoleh, Apabila tumpukan sampah dibahu jalan belum juga dibersihkan, truk Armada sampah dilarang membongkar sampahnya di lokasi ataupun di jalan tersebut. Dan hari ini Pemerintah daerah sudah membersihkan tumpukan sampah tersebut dengan menggunakan dua unit alat berat milik swasta, serta sembilan unit truk dump milik Pemkab dan satu unit milik swasta, dan sampah tersebut langsung di drop ke lokasi sekitaran taman raja batu untuk sementara. (DN)
