Ketua DPRD Madina Prihatin Atas Dakwaan Hukuman Mati 2 Kurir Ganja Warga Madina

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20200907 124247

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH

bbnewsmadina.com, Tuntutan hukuman Mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) terahadap 2 kurir Ganja warga Mandailing Natal di Pengadilan Negeri Padang Sidumpuan menjadi perhatian serius bagi Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis SH.

Ditemui di Ruang kerjanya Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Pada Senin (07/09) menyampaikan, rasa prihatinnya terhadap ke 2 Warga Mandailing Natal yang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal juga memohon kepada Majelis Hakim untuk menimbang dengan lebih Obyektif hukuman terhadap ke 2 Terdakwa Kasus Ganja yang sedang menjalani persidangan.

Adi Saputra Nasution Alias Boja (25) dan Pandapotan Rangkuty Alias Dapot (44) hanyalah korban dari himpitan Ekonomi sehingga bergelap mata menerima tawaran dari Pemilik barang haram tersebut, untuk menghantarnya ke Padang Sidimpuan, Sementara itu Pemilik dan yang menyuruh mereka masih tetap bebas dan melenggang diluar sana.

Boja dan Dapot hanya korban dari Pemilik daun Ganja itu, jadi Kita berharap kiranya dalam penegakan hukum ini Kepada Kedua Terdakwa tetap menggunakan sentuhan nurani terdalam, Kit Harapkan Majelis Hakim memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki kesalahan, dan menghukumnya dengan hukuman diluar hukuman mati.ungkap ketua DPRD Madina.

Erwin Lubis juga menghimbau kepada seluruh warga Mandailing Natal untuk tidak lagi bermain dengan yang namanya Narkoba dalam jenis apa pun, dan bagi warga di Kecamatan Panyabungan Timur khususnya yang selama ini bertanam ganja untuk segera menghentikan berladang ganja dan mengalihkan tanaman ke tanaman yang lain dan memiliki nilai ekonomis cukup tinggi.

“Dan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera membuka akses jalan yang selebar-lebarnya ke daerah Panyabungan Timur agar Kita lebih mudah melakukan Akses Komunikasi dan berhubungan ke Panyabungan Timur, serta dapat melakukan bermacam Kegiatan yang Positif sehingga tidak ada lagi peladang ganja di Panyabungan Timur,” ungkap Ketua DPRD Madina.  (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)