Ketua DPRD Madina Terima Audensi Perwakilan Masyarakat Mompang, Terkait Penyampaian Permohonan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Madina

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201117 WA0044

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH saat menerima surat permohonan maaf masyarakat Mompang Julu, diruang Banmusy DPRD, Selasa (17/11). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis SH menerima audiensi perwakilan masyarakat Mompang Julu yang di Mediatori oleh Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya Madina, dan didampingi oleh Pemkab Madina, diruang Banmusy DPRD, Selasa (17/11).

Audiensi masyarakat Mompang Julu tersebut terkait peristiwa kerusahan masyarakat Mompang Julu dengan Polres Madina pada tanggal 29 Juli lalu, yang mengakibatkan terbakarnya dua unit kendaraan dan satu unit sepeda motor.

Dimana audiensi ini dalam rangka permohonan maaf masyarakat Mompang Julu kepada seluruh masyarakat Mandailing Natal, dan umumnya kepada masyarakat Indonesia yang sudah terganggu akibat dari kerusuhan tersebut, yang disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Madina sebagai perwakilan rakyat di seluruh Kabupaten Mandailing Natal.

IMG 20201117 WA0058

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH pada kesempatan tersebut mengatakan, hari ini pada tanggal 17 Nopember 2020, perwakilan masyarakat Mompang, yang di mediatori oleh FPPAB dan didampingi perwakilan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, datang dalam hal tindak lanjut rekonsiliasi permasalahan Mompang Julu yang terjadi pada tanggal 29 Juli lalu.

“Dimana tadi udah dipaparkan dan disampaikan bahwa tujuan audiensi ini  untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal dan umumnya kepada masyarakat Indonesia, yang merasa terganggu dan menyaksikan langsung peristiwa tersebut.”

Beliau melanjutkan, atas kesadaran masyarakat sendiri, dan kemauannya sendiri, yang di mediatori oleh FPPAB dan disaksikan oleh perwakilan Pemkab Madina, datang ke gedung DPRD Madina untuk menyampaikan permintaan maaf setulus-tulusnya atas kejadian tersebut.

“Pada surat pernyataan permohonan maaf tersebut tertuang lima item, yang mana intinya seluruh masyarakat Mompang Julu, dan mudah-mudahan seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal tidak akan melakukan hal yang sama, dan mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi dalam situasi alasan apapun, atas tindakan yang akan merugikan masyarakat banyak.”

“Saya Erwin Efendi Lubis SH atas nama Ketua DPRD Madina menerima pernyataan permohonan maaf masyarakat Mompang yang di mediatori oleh FPPAB Madina, dan akan menyampaikan permohonan maaf ini kepada seluruh jajaran DPRD Madina, dan ini akan diteruskan ataupun dishare ke media sosial bahwa seluruh masyarakat Mompang sudah melakukan itikad baik,” ungkap Ketua DPRD Madina.

Erwin Efendi Lubis SH pun menambahkan, sekali lagi saya Ketua DPRD Madina mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan dengan setulus-tulusnya, karena dalam hal ini kita tidak melihat siapa yang benar dan siapa yang salah, dan proses hukum terus berlanjut.

“Maka dalam hal ini saya sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal kalau tidak menyalahi terhadap penegak hukum, miminta dan berharap agar ada kajian dan pertimbangan rasa, dan memberikan hukuman yang seringan-ringannya.”

“Dan kami juga meminta kepada penegak hukum kalau juga tidak menyalahi agar pelaku kerusuhan di kembalikan ke Madina untuk diproses hukum sebagaimana semestinya disini, dan saya berharap, melihat dari sisi kemanusiaannya ini bisa menjadi suatu pertimbangan bagi penegak hukum,” pinta Erwin.

Ketua DPRD Madina juga sangat mengapresiasi terhadap pengawalan hukum yang dilakukan oleh Polres Madina dan ditingkatkan kepada Polda Sumut, mudah-mudahan dalam proses hukum ini mendapatkan objektivitas kajian yang semestinya.

IMG 20201117 115341

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay, Sekertaris Umum FPPAB Madina, Rahcman Ali Nasution, SH, Wakil Ketua FPPAB, Sekwan DPRD, Afrizal Nasution, dan seluruh perwakilan Tokoh-tokoh masyarakat Mompang. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)