Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH saat menerima warga Desa Simangambat TB di halaman Gedung DPRD, Kamis (06/01/22). (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Usai menjumpai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mandailing Drs Parlin Lubis AP, MSi di Kantor Dinas PMD, masyarakat Desa Simangambat TB tidak berhasil menjumpai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, warga pun melanjutkan penyampaian aspirasi penolakan penggantian Plt Kepala Desa ke Gedung Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.
Ratusan warga Masyarakat Desa Simangambat TB yang menolak penggantian Plt Kepala Desa diterima Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Efendi Nasution SH, dan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Budiman Borotan.
Perwakilan Masyarakat Desa Simangambat TB Isroil Lubis menyampaikan bahwa sebelumnya Masyarakat sudah terzolimi dan tertinggal dari Desa -Desa lainnya, tidak ada pembangunan yang memihak kepada perbaikan Masyarakat Desa, Namun setelah Kepala Desa yang lama Asrin Nasution diberhentikan dan digantikan oleh Plt Kepala Desa Muslih Lubis Masyarakat Desa Simangambat TB telah merasakan sentuhan pembangunan yang memihak terhadap kemajuan Masyarakat di Desa Simangambat TB.
Isroil Lubis menambahkan Setelah Plt Kepala Desa Muslih menjabat Masyarakat Desa diperhatiakan dan Pembangunan yang dijalankan medukung kemajuan Desa, untuk itu Kami Masyarakat Desa Simangambat TB meminta Plt Kepala Desa Muslih Lubis tetap dipertahankan hingga terlaksananya Pemilihan Kepala Desa Defenitif, Masyarakat berharap permohonan penundaan Penggantian Plt Kepala Desa guna menghindari terjadinya konflik ditengah Masyarakat Desa Simangambat TB.
Setelah mendengarkan keluhan dan aspirasi Masyarakat Desa Simangambat TB, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis SH, Kamis (06/01/2022) menyampaikan penggantian Plt Kepala Desa dibuat tentunnya ada Kajian yang obyektif dari Bupati dan tentunya melihat kenyamanan Masyarakat.
“Saya sangat yakin Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal tidak serta merta mengganti Plt Kepala Desa tanpa melakukan Kajian yang obyektif dan pertimbangan sesuai peraturan yang ada,” pungkas Erwin.
“Namun walau demikian kedatangan Masyarakat Desa Simangambat TB ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal guna menyampaikan aspirasi penolakan penggantian Plt Kepala Desa akan menjadi perhatian prioritas bagi DPRD guna memberikan kenyamanan ditengah Masyarakat, dan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” pungkas Ketua DPRD. (MS)