Komisi III DPRD Segera Adakan Rapat Pengusulan Pergantian Ketua

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Terkait sudah dibacakannya surat pengunduran diri Ketua Komisi III oleh Sekwan pada sidang Paripurna penyampaian Nota KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di ruang Paripurna, Serta surat masuk Fraksi Gerindra perihal penugasan anggota Fraksi, pada Jum’at (21/11/25).

‎Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Teguh W Hasahatan pun menyampaikan kepada media bahwa Komisi III akan mengadakan rapat internal dalam pengusulan pergantian Ketua.

‎”Terkait pergantian Ketua Komisi, Wakil Ketua Komisi serta Sekretrais Komisi harus mengacu kepada pasal 81 Ayat 5 dan 7 Peraturan DPRD Madina No. 1 thn 2025 tentang Tatib DPRD.”

‎”Untuk itu kami dari komisi III DPRD akan mengadakan rapat komisi dulu untuk mengusulkan pergantian Ketua Komisi dalam waktu dekat ini, mungkin Senin, 24 November atau Selasa 25 November nanti,” jelasnya.

Teguh pun mengatakan bahwa begitulah mekanisme yang harus dijalankan sesuai Tatib.

‎”Kita tidak boleh mengangkangi mekanisme yang ada di atur dalam Tatib, walaupun toh, tetap Bahran Daulay yang kita usulkan untuk menjadi Ketua Komisi III, tapi harus di jalankan sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh Tatib DPRD,” tandasnya.

Diketahui bahwa M. Rifaldi Nasution mengundurkan diri dari Ketua Komisi III dengan alasan karena keterbatasan waktu dalam menjalankan kepemimpinan sehingga Komisi III berjalan kurang maksimal dikarenakan dia harus mendampingi orang tua dalam pemeriksaan kesehatan. (DN)

Tinggalkan Balasan