Para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Madina Tahun 2020 usai pencabutan nomor urut, di gedung serbaguna, Kamis (24/09). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, KPUD Madina menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina serta penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Tahun 2020, yang dilaksanakan di gedung serbaguna, Kamis (24/09).
Dimana dalam pencabutan nomor urut tersebut, Pasangan Suheri-Atika mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Dahlan-Aswin mendapat nomor urut 2, dan pasangan Sofwat-Zubeir mendapat nomor urut 3.
Rapat Pleno Terbuka kali ini nampak begitu menerapkan Protokol Kesehatan, dimana para pimpinan partai pengusung tidak ikut dalam mendampingi calon dalam pencabutan nomor urut, yang mendampingi para calon hanya satu orang yaitu LO dari pasangan masing-masing.
Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief SH mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan sesuai penegakan protokol kesehatan Covid-19.
“Pilkada tahun ini berbeda dengan biasanya karena kita sedang pada masa pandemi Covid-19. Sesuai dengan ketentuan bahwa peserta dan undangan dibatasi, pesertanya hanya pasangan calon ditambah 1 orang tim LO. Mohon maklum untuk semua masyarakat,” ujar Syarief.
Syarief juga menyebutkan KPU menyediakan tayangan live streaming atau tayangan langsung di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan youtube
“Kita menyediakan tayangan langsung di media sosial dan youtube, jadi masyarakat bisa menyaksikan semua acara rapat pleno melalui live streaming,” tandasnya.
Dari pantauan Rapat pleno pengundian nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati Madina dimulai sekitar pukul 14.15 Wib, dan setelah pencabutan nomor urut, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Penanganan dan Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Tahun 2020. (DN)

