Foto : Staf KPUD Madina, Ardiansyah Nasution saat melakukan wawancara terhadap peserta pelamar relawan demokrasi, kamis (17/1). (LBS)
bbnewsmadina.com, Guna mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Melalui peratutan PKPU Nomor 10 tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pemilihan umum.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Mandailing Natal (KPUD Madina) melakukan perekrutan anggota masyarakat untuk mensosialisasikan perlunya masyarakat dalam menggunakan hak suara atau hak pilihnya dalam mensukseskan pemilihan umum.
Lalu selain untuk mensukseskan pemilihan umum, peraturan PKPU nomor 10 tahun 2018 ini juga bertujuan untuk meningkatkan antusias masyarakat dalam menjadikan pemilih cerdas, yang aktif memberikan suara dalam pemilu”. ungkap ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM KPUD Madina, M Husein Lubis, SE, Spd, MM kepada bbnewsmadina.com, kamis (17/1).
Masih Husein, dari 240 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, terdiri dari 10 segmen pemilih yakni pemilih keluarga, pemilih perempuan, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih keagamaan, pemilih berbasis komunitas, pemilih disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marginal dan pemilih warga internet atau netizen.
“Kita hanya merekrut 55 relawan demokrasi yang akan ditempatkan di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Madina”.paparnya
Dan hari ini merupakan sesi kedua atau sesi terakhir dengan melakukan wawancara (interview) kepada para relawan. Dimana, sebelumnya kita telah melakukan sesi pendaftaran dan pengumuman kelulusan administrasi. Dan pengumuman untuk kelulusan sesi wawancara ini akan kita laksanakan hari ini juga (malam)”.ungkapnya (LBS)