LMP Madina Tuding Posko PP Covid-19 Di Desa Akan Jadi Ajang Korupsi

Posko Covid-19 di salah satu Desa di Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal, (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Pecepatan penanganan dan pencegahan menyebarnya Corona Virus Disease -19 (Covid-19) sudah menjadi target mulai dari tingkat pusat hingga ketingkat Kabupaten bahkan hingga tingkat Desa di Seluruh Indonesia, dengan slogan Perang Melawan Corona.

Dari Pantauan di Lapangan yang dilakukan Oleh Markas Cabang Lasakar Merah Putih (LMP) Kabupaten Madina selaku Sosial Control di Madina menemukan beberapa indikasi rawan terjadinya Korupsi Dana Desa untuk Alokasi Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua LMP Madina M Syawaluddin kepada bbnewsmadina.com pada Rabu (15/04) mengatakan, Alokasi Dana Desa TA 2020 untuk Percepatan Penanganan Covid-19 ini sangat rawan menjadi ajang korupsi bagi Pengguna Anggaran, Seperti yang kita jumpai di beberapa Desa ada Posko yang didirikan Oleh Desa namun tidak ada terlihat petugas yang berada di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa itu, jadi buat apa ada posko jika tidak ada petugas relawan yang memantau pelaku perjalanan ke Desa – Desa tersebut, Ucap Syawaluddin.

Terkait temuan di Lapangan ini M Syawaluddin meminta Kepada Inspektorat Kabupaten Madina untuk kedepan benar- benar selektif dalam memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap Desa yang menampung Anggaran Pembuatan Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Madina ini, pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan