Lokasi Eks Tambang Memakan Korban Jiwa, TPLH Segera Ambil Tindakan Penertiban

IMG 20221003 WA0030
Eks Lokasi Pertambangan M3

bbnewsmadina.com, Pasca kejadian longsor di Lokasi Eks PT M3 di Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupateb Mandailing Natal pada Senin (03/10/22) dimana longsor itu mengakibatkan dua orang pekerja tambang meninggal dunia ditempat.

Ketua Tim Pemulihan Lingkungan Hidup (TPLH) Drs.Sahnan Batubara MM yang juga menjabat sebagai Asisten III di Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (04/10/22) menegaskan bahwa sebelumnya TPLH telah melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

“Kita sudah melakukan himbauan dan Sosialisasi agar semua aktivitas penambangan baik itu dengan menggunakan alat berat, maupun dengan menggunakan mesin dompeng untuk dihentikan, mengingat dampak kerusakan yang ditimbulkan dan ancaman bahaya yang dapat menghilangkan nyawa manusia” ungkapnya melalui panggilan Whats Apps, Selasa (04/10/22).

Untuk tindakan seterusnya Sahnan Batubara mengungkapkan telah meminta agar Camat Lingga Bayu segera menyampaikan laporan tertulis kepada Bupati Mandailing Natal dan selaku Ketua TPLH akan berkoordinasi dengan Bupati Mandailing Natal serta Forkopimda guna melakukan tindakan penertiban terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sahnan Batubara, menegaskan agar kegiatan penambanagn emas tanpa izin segera dihentikan, hingga adanya penetapan dan aturan dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah Daerah.

” Langkah pertama untuk menghindari adanya korban-korban lainnya akan segera dilakukan penertiban yang nantinya akan dikerja samakan dengan Pihak Kepolisian dan TNI” jelasnya. (/MS/DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)