LSM LIRA Madina Minta Bupati Copot Kadis PUPR dan DPRD Segera Lakukan RDP

bbnewsmadina.com, – Madina. Santernya pemberitaan terkait pelaksanaan kegiatan bersifat Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diserahkan pengerjaannya kepada Perusahaan Kontruksi dari luar daerah menjadi sorotan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Bupati LSM LIRA Madina H Adek Nataly Lubis, Sabtu (07/06/25) kepada Wartawan mengatakan, diberikannya kegiatan bersifat PL kepada perusahaan dari luar daerah sangat membuat kegaduhan di tengah masyarakat Madina, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Komisi III DPRD Madina dan juga Bupati H Saipullah Nasution.

“Terkait pengerjaan PL diberikan kepada perusahaan luar daerah sangat perlu menjadi perhatian bagi komisi III DPRD dan Bupati Madina” ungkapnya.

Lebih mendalam Adek Natali menegaskan, selaku pemilik wewenang dalam pengawasan Komisi III DPRD Madina diharapkan segera memanggil Plt Kadis PUPR Madina untuk dimintai keterangan tentang alasan dan dasar memberikan kegiatan PL kepada pengusaha dari luar, karena di Madina ini sendiri masih banyak perusahaan kontruksi yang mampu melaksanakannya.

“Komisi III DPRD Madina memiliki wewenang dalam pengawasan penggunaan APBD, Kita meminta agar segera dilakukan pemanggilan kepada Plt Kadis PUPR guna meminta penjelasan apa alasan dan dasar pemberian PL kepada pengusaha luar daerah” Pinta Bupati LSM LIRA Madina.

Tidak hanya itu saja, selaku sosial kontrol di Kabupaten Mandailing Natal LSM LIRA turut meminta agar Bupati H Saipullah Nasution segera mencopot Plt Kadis PUPR Elfi Yanti Harahap ST dari jabatannya, mengingat peraturan yang berlaku di Republik Indonesia ini.

“Sebaik Bupati Madina H Saipullah Nasution segera mencopot Plt Kadis PUPR, sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini” tegas H Adek Nataly Lubis. (DN)

Tinggalkan Balasan