Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH saat mengikuti rapat terkait tindak lanjut instruksi Mendagri tentang PPKM, di aula kantor Bupati Madina, Kamis (29/07/21). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH hadiri rapat terkait tindak lanjut instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 yang dilaksanakan di aula kantor Bupati, Kamis (29/07/21).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution yang juga di hadiri oleh Forkompinda bersama beberapa kepala OPD terkait.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa penanganan Covid-19 di Mandailing Natal harus diperbaiki.
“Penanganan Covid-19 perlu perbaikan, dan Pemerintah harus bisa menyampaikannya kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini nyata dengan cara yang humanis, dan dengan bahasa yang bisa diterima oleh masyarakat yang sehingga tidak menimbulkan persepsi yang menakutkan bagi masyarakat.
“Mari lakukan pendekatan yang persuasif bagi masyarakat sehingga program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah bisa diterima oleh masyarakat dengan ikhlas tanpa ada paksaan dan tanpa tekanan.”
“Dan mari kita berikan edukasi, pemahaman dan kesadaran bagaimana seseorang itu merasa bertanggung jawab pada dirinya sendiri, keluarganya, dan lingkungannya sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” ungkap Erwin.
Terkait untuk pemberlakuan PPKM di Madina Ketua DPRD menyampaikan bahwa itu harus benar-benar dikaji dari semua aspek kehidupan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari, dan sesuai surat Instruksi Mendagri, posisi Mandailing Natal berada di posisi PPKM level 2. (DN)

