bbnewsmadina.com, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mandailing Natal telah lolos dalam verifikasi Aplikasi Sipoda Madina yang diadopsi dari Aplikasi Seri Deli oleh team verifikasi se Sumatera Utara. Senin, (12/02).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Parlin Lubis, Ap kepada media menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Madina yang telah komitmen terhadap penerapan sistem online ini, serta dari beberapa regulasi yang begitu cepat di respon oleh Bupati dan wakil bupati agar segera di tindak lanjuti.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati dan wakil bupati yang telah berkomitmen terhadap penerapan sistem online ini, serta dari beberapa regulasi yang begitu cepat di respon oleh bapak Bupati dan wakil bupati agar segera ditindak lanjuti.”
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada team verifikasi se Sumatera Utara dibawah kordinasi pak Agus yang telah bersedia hadir dalam memverifikasi aplikasi yang telah kita adopsi tersebut,”ucapnya.
Dijelaskannya, penerapan aplikasi Sipoda Madina ini berdasarkan MoU yang sudah kita tanda tangani pada hari selasa 17 Oktober 2017 yang lalu, bahwa kita Mandailing Natal mengadopsi aplikasi Perizinan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, dan itu sudah merupakan keharusan bagi Deli Serdang untuk memperivifikasinya apakah aplikasi itu benar-benar sesuai dengan aplikasi yang ada di Deli Serdang.
“Disini kita tidak semena-mena dalam mengembangkan aplikasi ini tanpa mendapat restu dan izin dari Deli Serdang untuk mendapatkan kelayakan penerapan sistem online tersebut.”
“Alhamdulillah kita adalah yang pertama lolos verifikasi se Tabagsel dan nomor dua se Sumatera Utara setelah Langkat yang akan segera lounching dalam waktu dekat ini dengan berharap kehadiran bapak Bupati.”
Untuk memantapkan aplikasi ini kami di Dinas Penanaman Modal mengharapkan perhatian pimpinan untuk penambahan jaringan internet dan infrastruktur pelayanan kantor,”ujar Parlin.
Ditambahkannya, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal silahkan mengakses website tersebut dengan nama domain dpmptsp.madina.go.id, secara online. Dan ketika mendaftar secara online supaya menginput datanya dengan benar kalau salah dalam menginput data otomatis tidak diterima oleh sistem aplikasinya.
“Disini juga saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu atas kerja kerasnya dalam penerapan sistem aplikasi online tersebut.”tandas Parlin.
Sementara team verifikasi se Sumatera Utara, Agus Salim Pane mengatakan, sudah kita uji kelayakannya langsung dan Alhamdulillah besok aplikasi sudah bisa di akses yang sudah ada izinnya.
“Saya mengharapkan kepada Bapak Bupati agar memberikan perhatian dan bantuannya agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ini dapat memantapkan jaringan internetnya agar masyarakat mudah untuk mengaksesnya. Dan kami dari team verifikasi akan terus bantu dan mensupport sampai ke kementerian tanpa biaya,”pungkasnya.
Iklan Perizinan