
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Masyarakat di dua Desa Singkuang 1 dan Singkuang II serbu Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG), mereka datang dikarenakan diduga Pengedar Narkoba dilepas oleh pihak kepolisian, akibatnya massa pun membara dengan melempari dan membakar beberapa gedung Mapolsek pada Sabtu siang (20/12).
Pembakaran diduga dipicu lepasnya salah seorang pengedar narkoba bernama Romadon dari Polsek MBG. Pengedar ini ditangkap emak-emak beberapa hari sebelumnya dan diserahkan ke Polsek.
Dari kiriman foto yang diterima wartawan dari warga, terlihat beberapa bangunan ludes dilalap api di polsek ini, hanya menyisakan rangka saja.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh yang dikonfirmasi pada Sabtu siang mengaku sedang dalam perjalanan menuju lokasi.
Dia belum memberikan tanggapan terkait gedung Polsek MBG yang ludes dibakar massa ini.
“Saya dalam perjalanan,” ujarnya singkat via WhatsApp (WA).
Dari amatan wartawan, Sabtu sekira pukul 15.00 WIB, massa sudah membubarkan diri dan meninggalkan kantor Polsek MBG yang ludes terbakar di beberapa gedung.
Sementara Kapolsek MBG Iptu Akmaluddin dikabarkan tidak berada di lokasi dan sedang melakukan pengejaran pengedar narkoba bernama Romadon yang diduga lepas dari Polsek.
Berita sebelumnya, amarah warga memuncak setelah seorang pria bernama Romadon diduga sebagai pengedar narkoba diamankan oleh emak-emak bersama warga Desa Singkuang, namun kemudian dilepaskan usai sempat dibawa ke Polsek Muara Batang Gadis.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung aksi protes dan ketegangan di lingkungan sekitar, Sabtu (20/12).
Menurut keterangan warga, terduga pengedar tersebut sebelumnya diamankan oleh massa karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Singkuang.
Terduga lalu dibawa ke Polsek Muara Batang Gadis untuk menjalani proses hukum. Namun, tak berselang lama, kabar bahwa terduga dilepaskan menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekecewaan.
“Sudah lama kami resah. Begitu ditangkap warga, kami berharap ada tindakan tegas. Tapi justru dilepaskan,” ujar salah seorang warga lewat sambungan telepon yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 20/12/2025).
Kekecewaan warga pun berubah menjadi kemarahan. Sejumlah warga mendatangi kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menyampaikan protes. (DN)