bbnewsmadina.com, Dalam melaksanakan tahapan pemilu menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum Daerah Mandailing Natal (KPUD Madina) melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, Keterwakilan Perempuan dan keabsahan domisili kantor ke kantor DPD Perindo Madina dijalan Williem Iskandar Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (20/12/2017).
Komisioner KPUD Madina bagian Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadillah Syarief yang dikonfirmasi Media melalui seluler menjelaskan bahwa KPUD Madina baru saja selesai melaksanakan verifikasi faktual ke kantor DPD Perindo Madina dan dinyatakan sesuai.
“Sesuai dengan agenda KPUD Madina untuk melaksanakan verifikasi faktual sebagai tahapan menjelang pileg dan pilpres tahun 2019 terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keabsahan domisili kantor partai telah kita lakukan dan DPD Partai Perindo kita nyatakan sesuai”jelasnya
Namun lanjutnya, ketua DPD Partai Perindo Madina, Ir H Ali Makmur yang sesuai tertera dalam SK DPD Partai Perindo Madina tidak hadir dalam acara tersebut dengan alasan sakit. Dan itu dibuktikan dengan surat sakit dari dokter.
“Memang seharusnya dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini, tiga unsur kepengurusan penting dalam partai itu seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) harus hadir, hanya saja tadi ketua DPD Partai Perindo Madina tidak hadir (minus) karena sakit. “ungkapnya.
Namun pada intinya sambungnya, dilakukannya verifikasi faktual terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keabsahan domisili partai ini kita lakukan untuk mensinkronkan apa yang dikirim Partai ke data yang ada di KPU Pusat.
“Dasar KPUD Madina melakukan verifikasi faktual ini adalah data kita yang di print out dari Sipol yang ada di situs KPU Pusat”tegasnya.(jbl)