Miris, Kepala Seksi Pemerintahan dan Sekretaris Desa Tabuyung dapati SP3, Kepala Desa Bungkam

IMG 20240723 WA0026
Harun Al Rasyid (Sekjend GMNI Mandailing Natal). (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Kepala Seksi Pemerintahan dan Sekretaris Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara mendapatkan Surat Peringatan ke 3 dari Pj. Kepala Desa Tabuyung pada tanggal 18 Juli 2024.

Informasi yang dilapangan, Pj. Kepdes Tabuyung mengeluarkan SP 1 kepada Sekdes Tabuyung Rahyuni Sari S.E, pada tanggal 6 Juni 2024, kemudian seminggu setelahnya di keluarkan SP 2, sedangkan pada saat itu Sekdes Tabuyung aktif bekerja.

Sedangkan Sekdes Tabuyung mengatakan bahwa dia jarang bertemu dengan sang Kepdes dikarenakan pak Kepdes lebih sering masuk di siang hari hingga Sore hari. Kemudian SP 3 di keluarkan oleh sang Pj. Kepala Desa Tabuyung Iskandar Muda Pada tanggal 18 Juli 2024 dengan alasan Tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan kurang Disiplin.

Menanggapi hal tersebut, Harun Al Rasyid Nasution selaku Sekretaris GMNI Mandailing Natal mengatakan bahwa keputusan yang di lakukan oleh Pj. Kepdes Tabuyung mengeluarkan SP3 tidak Profesional atau bisa dikatakan tidak Etis dan tidak masuk akal.

“Masak dalam pengeluaran SP1 hingga SP3 hanya berselang waktu kurang lebih satu bulan. Kami sangat menyayangkan keputusan yang di keluarkan oleh Pj. Kepdes Tabuyung hanya sesingkat itu mengeluarkan SP3. Apakah ini atau Instruksi dari oknum lain atau bagaimana? ataukah Pj. Kepdes tidak mampu menjalankan Tugasnya sebagai Pimpinan Desa”?

“Saya berharap kepada Pemerintah Mandailing Natal Khususnya Bupati mengintruksikan Dinas terkait untuk mengintrogasi sang Pj. Kepdes atas kelayakan sebagai Kepala Desa.
Bisa jadi dia tak mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Didalam Peraturan Menteri dalam Negeri di jelaskan di dalam Pasal 5 Ayat (1) bahwa pada dasarnya dalam pemberhentian perangkat desa harus berkonsultasi dulu dengan Camat setempat.

Permasalahannya apakah Pj. Kepdes sudah berkonsultasi dengan Camat setempat?

Harun berharap kepada seluruh Kepala Desa/Kelurahan di Mandailing Natal tidak melakukan penyalahgunaan jabatan seperti yang di lakukan oleh Pj. Kepala Desa Tabuyung guna untuk kemajuan Daerah dan kesejahteraan Masyarakat. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)