Mubes Sidang Kerapatan Adat ke III FPPAB Resmi di Buka Bupati Madina

Bupati Madina Saipullah Nasution saat membuka Mubes Sidang Kerapatan Adat ke III FPPAB, di aula Bagas Godang Saba Purba, Minggu (15/02/26). (Foto : ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Musyawarah Besar Sidang Kerapatan Adat ke III Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Mandailing Natal resmi dibuka oleh Bupati Madina Saipullah Nasution yang bergelar Sultan Kumala Perhimpunan Naposo, yang dilaksanakan di aula Bagas Godang Saba Purba, Minggu (15/02/26).

Ketua panitia Mubes Sidang Kerapatan Adat Ali Rachman Nasution gelar Sutan Pandu Sakti menjelaskan bahwa Sidang Kerapatan Adat ini diikuti oleh peserta dan peninjau sidang berjumlah 100 orang dengan 20 di antaranya unsur FPPAB.

‎”Sidang kerapatan Adat ini diikuti 100 orang dimana 20 orang diantaranya unsur pengurus FPPAB serta utusan raja-raja Panusunan, raja-raja Ihutan, raja-raja Pamusuk dari empat wilayah adat dan Kecamatan yakni Mandailing Godang 30 orang, Mandailing Julu 20 orang, Tanah Ulu Muarasipongi 5 orang, Melayu Pesisir Pantai Barat 7 orang, unsur Naposo Nauli Bulung 8 orang, dan unsur kemargaan suku, etnis, dan panguyuban sebanyak 10 orang,” jelasnya.

‎Sedangkan Ketua FPPAB H. Hasanul Arifin Nasution gelar Patuan Mandailing, menyampaikan, Sidang Kerapatan Adat ini merupakan forum mengambil kedaulatan tertinggi juga sebagai ruang komunikasi dan evaluasi secara dialogis untuk mengukuhkan garis perjuangan organisasi.

‎”Sidang Kerapatan Adat ini untuk mengukuhkan garis perjuangan organisasi. Maka kedepan mari bersama sama membangun semangat juang untuk mengembangkan dan memajukan organisasi yang kita cintai ini sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

“Ke depan mari sama-sama kita bangun semangat juang dalam mengemban amanah memajukan dan mengembangkan organisasi yang sama-sama kita cintai ini,”

‎Sedangkan Bupati Madina Saipullah Nasution pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Sidang Kerapatan Adat ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga akar budaya, melestarikan nilai-nalai luhur, dan menguatkan jati diri masyarakat adat.

‎”Sidang Kerapatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk menjaga keberagaman budaya dan adat istiadat kita, karena Adat istiadat adalah aset tak ternilai bagi daerah,” ujarnya.

‎Saipullah Nasution menjelaskan, lembaga adat adalah mitra strategis pemerintah yang keberadaannya bukan sekadar pelengkap. Melainkan berfungsi untuk membina, melindungi, dan melestarikan budaya lokal serta memelihara keberlangsungan adat istiadat yang positif di tengah masyarakat.

‎”Dalam menjalankan pembangunan daerah dibutuhkan sinergitas antara pemerintah dan tokoh adat. Maka dari itu, saya berharap pengurus yang terpilih melalui sidang ini dapat bersinergi dengan pemesebaga dan dapat menjalankan tugas untuk menjaga adat serta budaya di Kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan