Musrenbang Di Batuanadua, Sekdako : ‘Kepala Desa Selaku Leading Sektor Pembangunan’

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20210217 WA0035

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan bersama Sekdako saat buka Musrenbang di Kecamatan Batunadua, Rabu (17/02/21). Foto:Ty

bbnewsmadina.com, Gelontoran Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat ke masing-masing Desa di Kabupaten / Kota harus diakui telah memberikan dampak signifikan dalam hal pembangunan di daerah.

“Kepala Desa kini selaku leading sektor pembangunan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, saat berbicara di acara Musrenbang Kecamatan Sidimpuan Batunadua, Rabu (17/2/2021).

Mengusung tema ‘Perwujudan Kota Padangsidimpuan yang Sejahtera’, Musrenbang yang dibuka serta ditutup Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar diwarnai tanggapan dari pihak legislatif dan dinas yang terkait.

Sekda menekankan, dinas terkait atau perangkat daerah di Kota Padangsidimpuan harus membangun koordinasi sekaligus kolaborasi dengan para kepala desa (kades), kaitannya dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Kawal dan bangun koordinasi dengan kades, sehingga sektor pembangunan di daerah bisa tuntas. Kalau hanya sekedar mengandalkan APBD kota kita di angka Rp800 miliar, kemungkinan akan terjadi perlambatan,” ucapnya.

Karenanya, menurut sekda, momentum adanya realisasi dana desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu, para pimpinan perangkat daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dituntut menyampaikan informasi, skala prioritasnya seperti apa.

“Artinya, butuh suatu komitmen, kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi yang baik terkait dengan perencanaan untuk mendekatkan dan menuntaskan pembangunan di segala lini. Inilah yang menjadi harapan kita,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Letnan juga menyinggung tata kelola penggunaan dana desa. Meski secara eksplisit regulasi memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur rumah tangganya sendiri, bukan berarti bertentangan dengan program yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Karena sesungguhnya, implementasi dari dana desa itu wajib terintegrasi dengan visi dan misi Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Yakni, berkarakter, bersih, aman, dan sejahtera atau Bersinar,” pesan sekda mengingatkan.

Sebelumnya, Plt. Camat Padangsidimpuan Batunadua Robiul Awal Harahap menyampaikan, ada sebanyak 153 item yang pihaknya usulkan dalam Musrenbang ini. Dari akumulasi dua kelurahan dan 13 desa di kecamatan itu.(Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)