bbnewsmadina.com – Mandailing Natal, 5 Agustus 2023 – Nelayan yang mencari ikan di wilayah pesisir pantai barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluh atas kesulitan mendapatkan hasil tangkapan ikan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Para nelayan merasa kesulitan mencari ikan karena ada indikasi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal pukat harimau di perairan Samudra Hindia. Kapal pukat harimau ini dituding menyapu bersih ikan-ikan di laut, termasuk ikan-ikan kecil dan merusak terumbu karang serta ekosistem laut dengan sering melakukan pengeboman.
Akibat dari aktivitas ilegal ini, diprediksi bahwa perkembangan ikan di laut pesisir pantai barat akan terganggu dan berdampak pada menurunnya hasil tangkapan para nelayan.
H, salah seorang nelayan dari Desa Batumundom, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), mengeluhkan penurunan drastis pendapatan dari hasil menangkap ikan. Ia mengatakan bahwa ikan yang biasanya tertangkap kini semakin sedikit karena kapal pukat harimau yang bebas menangkap ikan di wilayah tersebut.
“Saat ini saya sedang berpikir apa lagi yang harus saya lakukan untuk menambah pendapatan demi mencukupi biaya hidup keluarga. Pendapatan dari menangkap ikan saja tidak lagi mencukupi,” ungkapnya.
H menduga penurunan hasil tangkapan ikan ini terjadi karena banyak ikan yang telah diambil oleh kapal pukat harimau yang bebas beroperasi di perairan pesisir pantai barat. Selain itu, pengeboman yang dilakukan juga menyebabkan rusaknya terumbu karang, yang seharusnya dilarang oleh negara.
Dia berharap ada penertiban terhadap kapal-kapal pukat harimau yang beroperasi ilegal di perairan tersebut. Dengan penertiban, nelayan kecil seperti dia berharap dapat mencari rezeki dengan lebih adil.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa saat ini warga pantai barat terpaksa membeli ikan dari Kota Sibolga. Diduga kuat ikan yang dijual di Kota Sibolga berasal dari hasil penangkapan ilegal di perairan laut pesisir pantai barat Kabupaten Madina.