Polres Tapsel bersama tim gabungan saat menggelar operasi yustisi di wilkum Polres Tapsel. Foto: Ty
bbnewsmadina.com, Mewakili Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj,SH,SIK,MH, Padal Iptu. A. Simanullang, S. H dan Iptu. Suhardi memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, Minggu (18/4) yang akan menuju Desa Pargarutan Kecamatan Angkola Timur.
Dimana dalam kesempatan itu, Pawas berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam).
Kemudian Tim Operasi menuju ke lokasi dan memberikan Himbauan kepada masyarakat pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor, becak, mobil dan truck serta bus di jalinsum Sipirok Desa Pargarutan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak atau Social Distancing dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi juga melaksanakan pembagian masker bagi masyarakat yang lewat dan kepada pengendara sebanyak 40 (empat puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut penindakan berupa teguran lisan sebanyak 90 teguran dan teguran tertulis sebanyak 80 teguran.
Adapun personil gabungan dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 12 orang, personil Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Personil dari BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang dan dari Dinas Perhubungan Nihil. (Ty)


