bbnewsmadina.com – Padang Sidimpuan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pelayanan dasar kepada masyarakat dalam lingkup Pemerintah Kota Padang Sidempuan telah dikumpulkan dalam rangka persiapan menghadapi penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2023.
baca : Walikota Irsan Efendi Menjadi Inspektur Upacara Harkitnas ke-115
Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut dari evaluasi penilaian kepatuhan terhadap standar publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM, memimpin rapat tersebut. Dalam arahannya, beliau menyatakan bahwa rapat antar OPD harus dilakukan secara intensif dengan harapan meningkatkan pelayanan publik di Padang Sidempuan.
“Melalui rapat intensif ini, kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing OPD, serta hasil dari tahun lalu dapat menjadi bahan evaluasi di tahun 2023 ini,” ucap Irsan pada Senin (22/5/2023) di aula kantor walikota Padang Sidempuan.
baca : Dipimpin Irsan Efendi Nasution, Partai Golkar Sidempuan Daftar Bacaleg Usung Politik Nilai
Peserta rapat terdiri dari delapan OPD yang memberikan berbagai masukan terkait persiapan penilaian dari Ombudsman, termasuk pengisian kuesioner dan petunjuk bagi pegawai yang bertugas menerima pengaduan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi, Holidin, menyatakan bahwa Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu pada Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.
Rapat tim Pelayanan Publik ini dihadiri oleh Sekdako, Asisten, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta seluruh Puskesmas di Kota Padang Sidempuan.
Pewarta: TY
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023