bbnewsmadina.com – Mandailing Natal, Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyusul kaburnya salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (01/08/2023).
Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MH, dan Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengalami sedikit hambatan saat tiba di pintu Lapas karena petugas tidak memperbolehkan masuk. Setelah berkoordinasi, akhirnya tim diizinkan masuk.
baca : Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Panyabungan, Tim Lapas Terus Lakukan Pengejaran
Sidak ini dilakukan untuk melihat sistem keamanan Lapas setelah terjadinya kejadian kaburnya narapidana. Namun, saat tim berada di lokasi, Kalapas sedang mengikuti zoom meeting dan tidak dapat menjumpai tim dalam waktu yang lama.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya tim diantar menuju area set peninjauan dan bertemu dengan Kalapas. Selama sidak, tim berinteraksi dengan para WBP dan melihat berbagai fasilitas seperti dapur umum, pelayanan kesehatan, serta kondisi WBP di Lapas.
Jemsly Hutabarat, anggota Ombudsman RI, menyatakan keprihatinannya atas kondisi pengamanan Lapas yang dianggap sangat rawan. Ia menyoroti masalah CCTV yang tidak berfungsi dengan baik dan kurangnya standar keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Jemsly juga memberikan penilaian positif terhadap fasilitas pelayanan dapur umum, kesehatan, dan keagamaan di Lapas. Namun, ia menyoroti perlunya pengembangan dalam bidang pembinaan narapidana.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mengawasi dan memberikan opini penilaian publik terhadap berbagai institusi pemerintah, termasuk Lapas.(tim)