Tim gabungan operasi yustisi Polres Tapsel di jalinsum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan, Minggu pagi (8/8/21). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Prokes yang digelar Polres Tapsel ditandai dengan pembagian masker dan pembagian Sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid -19 di Jalan umum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Minggu pagi (8/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapsel yang di wakili Kasubag Humas Polres Tapsel Iptu A. Simanullang, SH dan KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi.
Dalam operasi yustisi tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang melintasi jalinsum, tim gabungan Polres Tapsel membagikan masker sebanyak 50 pcs bagi yang melanggar prokes.
Sementara itu sembako yang dibagikan tim operasi yustisi yang dipimpin Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu A. Simanullang, SH sebanyak 5 paket kepada 5 orang warga Kecamatan Angkola Selatan yang kurang mampu terdampak Covid-19.
Adapun ke 5 warga tersebut antara lain Leni Siregar (39) warga Desa Situmbaga, Edi Pandapotan Siregar (33) warga Desa Situmbaga, Ikhsan Daulay (51) warga Desa Sinyior, Togi Juddin Hutagalung (60) Desa Pintu Padang dan Mas Dewana (67) warga Desa Pintu Padang Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Pada saat operasi yustisi tim gabungan menjaring pelanggar Prokes sebanyak 30 orang, dengan rincian 15 orang diberikan teguran lisan dan 15 orang lagi diberikan teguran tulisan.
Personil yang terlibat sebanyak 17 orang, terdiri dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang personil, TNI/Koramil Siais Kodim 0212/TS 1 orang, Sat Pol PP Tapsel 4 orang, BPBD Tapsel 3 orang dan Dishub Tapsel 1 orang. (Ty).
