Wali Kota bersama Forkopimda saat panen ikan lele di Desa Baruas, Selasa (18/08). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH bersama jajaran Forkopimda panen ikan lele di Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (18/8/2020).
Kegiatan ini merupakan program yang diinisiasi Polres Padangsidimpuan untuk mendukung program ketahanan pangan di tengah masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan efendi Nasution SH mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Padangsidimpuan tersebut, meski berada di tengah pandemi mereka tetap eksis.
“Ini luar biasa, Meski berada di tengah pandemi kita dorong terus sektor pangan. Jajaran kepolisian juga saya apresiasi, atas inisiatif Polri kita melaksanakan kegiatan ini untuk terus mendorong program ketahanan pangan di masa pandemi,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK. MH mengatakan, panen ikan yang dilaksanakan ini adalah program Polri.
Menurut dia, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan dalam mendukung keberadaan kampung tangguh. Selain tangguh masalah kesehatan dan sumber daya manusia, juga harus tangguh masalah ketahanan pangan.
“Dengan ketangguhan pangan masyarakat mampu menghadapi pandemi Covid-19. Kita harus bersyukur di Kota Padangsidimpuan semua baik,” pungkasnya.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk semangat menuju adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni, Wajib menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan sesering mungkin. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan Parimpunan Siregar juga mengapresiasi Ibu Kapolres AKBP Juli Prihartini, SIK. MH yang menginisiasi tangguh pangan dengan menebar bibit ikan di berbagai sungai atau Lubuk Larangan di sekitaran Kota Padangsidimpuan.
“Sementara, kita dari Dinas Pertanian yang membina 42 kelompok Lubuk Larangan sudah ada planing untuk membuat Kota Padangsidimpuan Kota tangguh pangan atau daerah tujuan wisata kuliner ikan sungai dengan membina kelompok Lubuk Larangan yang telah ada. Namun hal ini akan kita diskusikan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup. Yang mana nantinya akan mengundang minat perantau asal Sidimpuan dalam 7 bulan sekali pulang kampung untuk mencicipi ikan seperti “Iccor” yang notabene akan datang sendiri jika habitat ikan tidak terganggu dengan jaminan keamanan Lubuk Larangan tersebut dari tokoh agama dan tokoh adat juga Naposo Nauli Bulung (Karang Taruna),” tandas Parimpunan. (Ty)