Situasi Pasar Malam di Padangsidimpuan
bbnewsmadina.com, Buka hingga dini hari menjelang subuh, pasar malam yang berada di Padangsidimpuan tepatnya di Siborang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan mengakibatkan sejumlah warga keberatan dengan adanya pasar malam dan dugaan aktivitas perjudian.
Seperti yang diterangkan, warga Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Mail Hasan Lubis (39), merasa keberatan dengan adanya aktivitas yang mengganggu warga hingga larut malam jelang dini hari yang sudah berlangsung selama dua bulan lamanya, katanya, Jumat (21/02/20) Dinihari.
“Suara musiknya sangat mengganggu hingga dini hari, mengakibatkan sejumlah warga keberatan dengan adanya pasar malam tersebut,” kata Mail.
“Apakah pihak pemberi izin kegiatan ini tidak pernah menghimbau untuk membatasi kegiatan usaha pasar malam yang mengganggu warga tersebut. Warga perlu istirahat yang tinggal diseputaran pasar malam tersebut, dengan suara musik yang keras dan kuat apakah kami bisa nyaman istirahat” Ungkapnya dengan nada geram.
Sementara itu HS pemilik rumah yang berada tepat disamping pasar malam tersebut, mengungkapkan kekesalannya, dengan adanya perputaran yang dikemas dalam bentuk perjudian yang ditukar dengan modus rokok kami akan mengecam aksi usaha itu.
Terpisah, Saddam Ikhsan Firdaus Ketua PC PMII Padangsidimpuan, mengecam pengelolah dan pemberi izin yang tidak mengedepankan norma sosial, rukun tetangga yang tinggal di seputaran pasar malam, tersebut.
Jika ada izin pengelola pasar malam, tolong ingat waktu, akan tetapi jika lewat dari batas waktu jam malam maka kader PMII siap turun kelokasi menertibkan usaha yang mengganggu warga seputaran tersebut.
Dengan adanya dugaan perjudian dilokasi, sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kami harapkan tidak ada yang membackinginya, kami perduli Kota Padangsidimpuan yang aman, nyaman dengan mengedepankan Keamanan Ketertiban Masyarakat, tukasnya. (Ty)