bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal,
Aktivitas operasional Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan telah menjadi sorotan dari berbagai lapisan dan elemen Masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena keleluasaan para cukong PETI memporakporandakan lingkungan hidup dengan menggunakan alat berat jenis excavator sehingga kuat dugaan mengakibatkan kerugian terhadap Negara Republik Indonesia.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara Mulyadi Simatupang, Rabu (13/12/23) yang dihubungi melalui Pesan Whats Apps (WA) dan dimintai tanggapan terkait aktivitas operasional PETI di Kecamatan Kotanopan, Kepada Jurnalis Media ini menyampaikan telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina, dan disepakati penutupan seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan.
“Terkait aktifitas operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal sudah dilaksanakan rapat di Kantor Bupati Madina bersama Forkopimda Kabupaten Madina dan Cabdis Wilayah V Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 28 November 2023”. Jelas Kadis Perindag ESDM Prov sumut Mulyadi Simatupang.
Lebih lanjut Kadis Perindag ESDM Provsu Mulyadi Simatupang menegaskan kesepakatan dalam Rakor penanganan PETI di Kecamatan Kotanopan diberikannya waktu selama 21 (Dua Puluh Satu) Hari untuk penutupan aktivitas operasi penambangan emas tanpa izin.
“Diperoleh hasil kesepakatan/Keputusan bersama bahwa Kegiatan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut rencananya akan ditutup 21 hari setelah tanggal rapat tersebut. Sampai hari ini masih hari ke 15 setelah rapat tersebut” Balas Mulyadi Simatupang selaku Kadis Perindag ESDM Prov Sumut.
Sementara itu meski telah ada kesepakatan bersama Forkopimda Madina Penutupan aktivitas operasi PETI di Kecamatan Kotanopan, dan telah memasuki hari ke 15, namun pelaku PETI tidak kunjung memperdulikan Rakor yang digelar oleh Forkopimda dan terus melakukan penambangan emas tanpa izin. (DN)