Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution
bbnewsmadina.com, Kebakaran yang terjadi di WellPAD AA Project Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP) di Desa Sibanggor Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) pada Jum’at siang (14/05/2021) kemarin sempat mengakibatkan kepanikan bagi warga masyarakat disekitar area Konstruksi Power Plant milik PT SMGP.
Atas kejadian kebakaran tersebut, Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, sebagaimana kita diketahui PT. SMGP kembali ditimpa musibah kebakaran pada Jum’at (14/05/2021) dan hal ini tentunya tidak satu pun yang menghendaki.
Dan menurut penjelasan Management PT. SMGP kebakaran itu terjadi akibat dari korsleting listrik pada Project Power Plant di WellPAD AA yang terletak di Desa Sibanggor Tonga.
Namun demikian Bupati Mandailing Natal meminta agar masyarakat tetap tenang serta jangan menduga – duga, mari kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang menanganinya, agar permasalahan tersebut tidak menjadi semakin kusut.
Lebih Lanjut Dahlan Hasan Nasution menjelaskan telah menghubungi Kementerian ESDM di Jakarta, dan diperoleh penjelasan bahwa akan diutus turun dari Kementerian ESDM untuk melakukan pemeriksaan sesegera mungkin.
Bupati juga berharap agar masyarakat dapat mengkaji secara utuh tentang keberadaan PT. SMGP.
“Di satu sisi Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dan masyarakat butuh listrik dan pada sisi lain masyarakat sekitar juga cukup banyak menggantungkan hidup dengan bekerja di Perusahaan tersebut, yang jika dijumlahkan secara keseluruhan masyarakat mendapat upah kerja ± Rp 1,5 Miliyar/Bulan.
“Demikian juga bahwa sudah merupakan kesepakatan antara Pemda, masyarakat dan PT. SMGP yang menSupplay berbagai barang kebutuhan Perusahaan harus dari Pelaku usaha di Mandailing Natal dengan catatan segala kewajiban dalam hal keselamatan bagi masyarakat harus turut dilengkapi PT. SMGP sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” ungkap Bupati.
Bupati Mandailing Natal sangat menyayangkan ungkapan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Arjun Nasution pada salah satu Media Online yang mengatakan PT. SMGP diminta ditutup sementara.
“Apakah saudara Arjun sudah memikirkan nasib para pekerja manakala Perusahaan tidak beroperasi, sementara setelah terjadi musibah naas pada 25 Januari 2021, masyarakat yang bekerja di PT. SMGP hampir 2 Bulan tidak bekerja yang tentunya tidak memperoleh gaji, Apakah Saudara Arjun dapat menalangi kebutuhan masyarakat yang bekerja di PT. SMGP,” ujar Dahlan.
Lanjut Dahlan, apakah saudara Arjun sudah memikirkan pribadinya selaku salah satu aktor pelaku Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Batang Natal, yang akibat perbuatannya mengakibatkan Bumi Mandailing Natal rusak yang lebih tepatnya disepanjang Sungai Batang Natal yang telah hancur lebur akibat ulah Penambangan Emas Ilegal.
“Yang jika boleh berkata jujur sampai 20 Tahun kedepan humus tanah di lokasi bekas pertambangan tidak akan normal lagi humus tanahnya, setiap hari anak dan cucu masyarakat Mandailing Natal lahir, lahir dan lahir akan tetapi ruang untuk kehidupan mereka sudah dihancurkan oleh Penambang Emas Ilegal.”
“Saya menghimbau masyarakat Mandailing Natal agar membuka mata, terutama mata hati agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan Tambang Emas Ilegal tersebut, begitu juga masyarakat yang selama ini menggunakan sungai Batang Natal mulai dari Desa Tombang Kaluang sampai Ke Natal sekitar ± 40 Km tidak dapat lagi menggunakan air sungai Batang Natal karena siang malam kondisi air sungai keruh berlumpur berwana kecoklatan.”
“Dan padahal selama ini Sungai Batang Natal dipergunakan masyarakat untuk berwudhu, mandi, cuci pakaian, cuci peralatan rumah tangga, bahkan untuk air minum dan memasak, semua itu hanya tinggal kenangan, “Seharusnya dan sebaiknya Tambang Emas Ilegal itu yang harus ditutup,” pungkas Bupati Madina. (MS)