Paslon Irsan – Ali “Sah” Mendaftar ke KPU untuk Lanjutkan Pengabdian kepada Masyarakat Sidimpuan 

IMG 20240829 WA0113
Irsan – Ali saat mendaftar ke KPU Padangsidimpuan, Kamis (29/08/24). (Foto:ZN)

bbnewsmadina.com, – Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM & Ir. H. Ali Muda Siregar diarak berjalan kaki dari DPD Partai Golkar Padangsidimpuan menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan di Jalan Kenangan Padangsidimpuan, Kamis (29/8/2024).

Keduanya mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidimpuan tahun 2024 didampingi seluruh Kader Partai Golkar Padangsidimpuan, DPD Pujakesuma Padangsidimpuan serta simpatisan lainnya.

 

IMG 20240829 WA0132 scaled

Sebelum menerima dokumen, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan Dimana penyerahan dokumen persyaratan pencalonan ada dua persyaratan. Yakni persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.

“Dua hal inilah yang dilakukan pemeriksaan dan pemenuhan dokumennya calon pasangan,” ujar Tagor Dumora Lubis.

Ia juga katakan, manakala ketika ada dokumen yang perlu dilakukan perbaikan, masih ada tenggang waktu tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024. Ataupun pengajuan pergantian bakal calon pasangan.

Sebagaimana durasi waktu yang ditentukan oleh peraturan komisi pemilihan umum tanggal 6, 7, 8 September 2024.

Pada hari ini, dituturkan Tagor Dumora Lubis, pihaknya menerima pemenuhan kelengkapan persyaratan. Dalam artian pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan ataupun verifikasi persyaratan pencalonan tersebut.

Tagor juga menjelaskan bahwa, Seluruh bakal calon Walikota/Wakil Walikota Padangsidimpuan akan menjalani tes kesehatan di RSUD Pringadi Medan.

“Ditunjuknya RSUD Pringadi Medan ini telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan”, tambahnya.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan di Pringadi Medan mulai 31 Agustus hingga 1 September 2024,”ungkapnya.

Usai mendaftar di KPU, Irsan – Ali Muda mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU Kota Padangsidimpuan yang telah menerima mereka untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan.

” Alhamdulillah, berkas yang kami serahkan telah diterima untuk selanjutnya diteliti dan diverifikasi dan apabila ada kekurangan akan kami lengkapi, ” ucap Irsan.

Dikatakannya, kami maju untuk menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan dan datang ke KPU dengan niat tulus untuk mewujudkan dan melanjutkan Padangsidimpuan BERSINAR.

Menurut Irsan, Pilkada merupakan salah satu bentuk demokrasi yang melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri.

Irsan berharap siapapun yang akan Menang pada kontestasi Pilkada mampu menjadi pengayom dan pelayan seluruh masyarakat Padangsidimpuan. (ZN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)