Sekdakab Tapsel saat ikuti operasi Yustisi di pasar Batang Toru, Kecamatan Batang Toru. (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) terus berupaya menertibkan warganya agar mau bermasker setiap kali keluar rumah. Termasuk saat ke tempat keramaian, seperti pasar. Untuk memastikan warga tertib bermasker, pemerintah melakukan kegiatan operasi yustisi di Pasar Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Jum’at (30/10).
Saat dilokasi Pasar Batang Toru, Sekretaris Daerah (Sekda ) Tapsel Parulian Nasution selaku Ketua Harian GTPP Covid-19 langsung memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Serta ada pula warga bermasker namun kurang benar mengenakannya.
Sehingga kami ingatkan bagi yang salah dalam menggunakan masker dan bagi yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulang lagi.
Tindakan sanksi tersebut sesuai Perbup No 49 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tapanuli Selatan, terang Parulian.
“Selain itu Sekda juga meminta kepada masyarakat dan beberapa pedagang maupun pembeli untuk selalu mentaati anjuran pemerintah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau dengan hand sanitizer, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan (social distancing)”, pinta Parulian.
Itu semua bertujuan, agar jangan sampai ada pedagang dan pembeli yang terpapar virus corona. Maka tolong apabila ada orang yang tidak memakai masker untuk diingatkan, karena memakai masker adalah tindakan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19, tegasnya.
“Semua yang berpotensi menjadi pemaparan dan penyebaran virus corona harus diperketat, seperti pasar-pasar, begitu juga dengan kerumunan agar penyebaran Covid-19 dapat terputus di Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkapnya.
Turut mendampingi Sekda saat Operasi Yustisi, Kepala Satpol PP Zulkifli Harahap, unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. (Ty)