Pembangunan Lanjutan Gedung PMI Belum Bisa di Fungsikan Meskipun Sudah 6 Kali di Anggarkan Menggunakan APBD

Komisi III DPRD Madina saat meninjau progres pembangunan gedung PMI, Rabu (12/11/25). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Pembangunan lanjutan Gedung PMI nampaknya akan sia sia atau mubajir, dengan nilai kontrak Rp. 525.863.760. dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2025.

Pasalnya meskipun pekerjaannya siap pada Desember nanti, Gedung PMI ini bakalan belum bisa difungsikan. Karena masih perlu dana untuk lanjutan pembangunannya lagi.

‎Hal ini terungkap ketika Komisi III DPRD Madina lakukan tinjau lapangan ke sejumlah proyek pembangunan Pemkab Madina, Rabu (12/11/25).

‎Anggota Komisi III Binsar Nasution mengungkapkan bahwa bangunan ini nampaknya akan sia sia dengan beberapa kali anggaran namun gedung ini belum bisa di fungsikan.

‎”Bangunan gedung PMI ini yang sudah tidak layak pakai seperti kusen dan jaringan listrik yang sudah tidak ada meski sudah ditampung anggarannya. Dan sudah 6 kali anggaran namun belum bisa difungsikan ya jelas kami ragukan kualitas tim perencana bangunan ini. Ini saja kami temukan sudah banyak bangunan yang tidak layak pakai. Apalagi tahun depan 2026 bisa dipastikan tidak akan ada anggaran pembangunan lanjutan gedung markas PMI ini,” ungkapnya.

Banguna Lanjutan Gedung PMI.

‎Pembangunan gedung markas PMI ini kata Binsar Nasution parah, belum selesai dibawah sudah masuk progres ke lantai II sehingga ke dua lantai tak bisa difungsikan.

Pemerintah daerah kata Binsar harusnya melakukan perencanaan dengan benar setiap perencanaan pembangunan yang ada jangan seperti pembangunan gedung PMI ini yang perencanaannya tidak bagus sehinggal selama 7 tahun tak bisa difungsikan.

‎Perlu diketahui, tahun 2025 ini alomasi anggaran untuk lanjutan oembangunan gedung markas PMI ini senilai Rp. 525.863.760 dengan pekerjaan dinding lantai 2 dan atap dikerjakan oleh CV Bejana Utama.

Dari data bahwa pembangunan gedung markas PMI ini dimulai di tahun 2018. Dinas PUPR menganggarkan pembangunan ruang staf dengan nklai kontrak Rp 194.600.000. Pembangunan lanjutan tertunda di 2 tahun yakni 2019 dan 2020.

Selanjutnya Dinas PUPR kembali mengalokasikan anggaran ditahun 2021 dengan progres pekerjaan pembangunan Ruang Bidang,  Slop Aula dan Kolom Aula dengan nilai kontrak Rp.198.656.000.

‎Untuk tahun 2022 sendiri lanjutan oembangunan gedung markas PMI ini menelan anggaran Rp.198.600.000 untuk pembangunan balok aula dan lantai. Dan tahun 2023 berlanjut ke pekerjaan dinding, kusen dan teras lantai satu dengan nklai kontrak Rp.192.689.000.

‎Tahun 2024 sendiri tabapan lanjutan pembangunan markas PMI ini kembali dialokasikan anggaran senilai Rp.198.554.000 untuk pekerjaan kolom lantai dua gedung PMI.

‎Kepala Bidang Tataruang Dinas PUPR Madina Ahmad Basri yang dikonfirmasi mengatakan, untuk tahun 2025 ini progres pekerjaan per 11/11/2025 mencapai 34,12 persen plus. (DN)

Tinggalkan Balasan