Pemkab Madina Buka Seleksi Kekosongan Jabatan Pimpinan BAZNAS Madina

Sekda didampingi Kabag Kesra bersama Ketua MUI dan Kementerian Agama saat menggelar rapat terkait seleksi kekosongan jabatan Pimpinan BAZNAS di ruang kerja Sekda, Jum’at (27/08/21). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 450/0810/K/2018 tanggal 07 September 2018 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Periode 2018 – 2023 mengangkat dan mengukuhkan pengurus tersebut pada tahun 2018.

“Maka mengingat kekosongan tiga jabatan pimpinan pada Sekretariat BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal dikarenakan dua pimpinan BAZNAS telah meninggal dunia, dianggap perlu dilaksanakan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan pada Sekretariat BAZNAS tersebut,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Mulia Gading, Jum’at (27/08/21).

Kabag menambahkan, Untuk meningkatkan efesiensi kinerja Sekretariat BAZNAS Madina, Pemkab Mandailing Natal melaksanakan seleksi kekosongan jabatan tersebut, yang penyelenggaraannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Adapun persyaratan pendaftaran calon pimpinan tersebut iyalah : Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Bertaqwa Kepada Allah SWT, Berakhlak Mulia, Berusia 40 Tahun, Sehat jasmani dan rohani, Tidak menjadi anggota Partai Politik, Memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat, dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.”

“Dan jadwal seleksi diumumkan pada hari ini Jum’at 27 Agustus sampai Senin 30 Agustus 2021, Penerimaan berkas pada hari Selasa 31 Agustus sampai Rabu 01 September 2021 yang bertempat di Sekretariat MUI Mandailing Natal, dan Seleksi calon Pimpinan dilaksanakan pada hari Selasa 07 September sampai Kamis 09 September 2021 di Sekretariat MUI Kabupaten Mandailing Natal dan di aula Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, dengan melaksanakan tes ujian dan wawancara bagi peserta yang memenuhi persyaratan,” ungkap Gading. (DN)

Tinggalkan Balasan