Panyabungan | BBNewsmadina.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal melalui Kantor Bagian Kesra Setdakab Madina melakukan pembayaran insentif Guru-Guru Maghrib Mengaji, yang dilaksanakan di Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan, Senin (19/12).
Kepala Bagian Kesra Setdakab Madina, M. Taufik Lubis. SH.MM menyampaikan, dimana pembayaran insentif Guru-Guru Maghrib Mengaji ini kita berikan sebanyak 500 orang dari 23 Kecamatan se- Kabupaten Mandailing Natal, dengan 300 ribu rupiah per orang, ujarnya.
“Untuk tahun 2016 kita membayarkannya dengan tahapan sekali setahun yaitu, 300 ribu perbulan x 12 bulan dengan hasil 3.600.000 ribu rupiah per orang, dan pembayaran insentif ini kita laksanakan sampai tanggal 27 Desember 2016.”
“Kita mengharapkan dengan dicairkannya insentif ini, Guru-Guru Maghrib Mengaji semakin giat untuk memprogramkan Maghrib Mengaji di Mesjid-Mesjid yang ada di 23 Kecamatan se- Kabupaten Mandailing Natal, seperti selama ini yang sudah di programkan Bapak Bupati.”
“Kami menghimbau supaya kedepannya Guru-Guru dapat terus mensukseskan program Maghrib Mengaji ini, dan harus benar-benar membina anak-anak didik ini supaya lebih giat lagi untuk membaca Al-Qur’an sehingga anak-anak di Kabupaten Mandailing Natal banyak yang Hafiz Qur’an,”tandas Taufik. (mq)