Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan Kepegawaian Tahun 2019

Narasumber Muhammad Sapri Lubis, ST, M. COM dari Universitas Sumatera Utara (USU) ketika menyampaikan materi kepada ASN peserta sosialisasi peraturan perundangan-undangan kepegawaian di aula hotel D’San Kelurahan Dalan lidang Kecamatan Panyabungan, Selasa (17/12).(Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar acara sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian tahun 2019 di aula hotel D’San kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Selasa (17/12).

Sosialisasi peraturan perundangan-undangan kepegawaian yang mengangkat tema “Peran tekhnologi informasi dalam peningkatan kinerja ASN dilingkungan pemkab Madina” ini, menghadirkan dosen informasi Tekhnologi Universitas Sumatera Utara (USU) Muhammad Sapri Lubis, ST, M. COM sebagai narasumber.

Dan acara tersebut dibuka oleh Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution diwakili Sekdakab Madina, Gozali Pulungan yang dihadiri kepala OPD dan ASN peserta sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian dilingkungan pemkab Madina.

Sekdakab Madina, Gozali Pulungan yang membacakan pidato Bupati menyampaikan pemanfaatan tekhnologi informadi dalam manajemen kepegawaian sudah mulai diterapkan dilingkungan pemkab Madina.

Salah satunya akan diluncurkannya penilaian kinerja pegawai berbasis web (SKP-Online) dan absensi online. Dimana nantinya perhitungan untuk TPP ASN dikingkungan pemkab Madina tidak manual lagi, melainkan berbasis tekhnologi informasi.

Lalu lanjutnya, dengan diterapkannya penilaian kinerja pegawai berbasis web, kinerja pegawai nantinya akan semakin terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan saya berharap, pada saat acara sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian ini berakhir, setiap peserta sudah dapat memahami materi-materi yang disampaikan, dan dapat diimplementasikan dalam menunjang pekerjaan pada unit kerja masing-masing. (LBS)

Tinggalkan Balasan