Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH bersama Wakil Bupati Madina saat menerima laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2021, Rabu (29/12/21). (Foto: istimewa)
bbnewsmadina.com, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan Semester II Tahun 2021 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
DPRD Madina memiliki tiga fungsi yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan yang juga menerima Hasil Pemeriksaan BPK secara berkala.
Kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan bisa mendukung kelancaran fungsi pengawasan DPRD dalam Bidang Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” hal ini dikatakan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH kepada bbnewsmadina.com Rabu (29/12/21) usai mengikuti acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 di Medan.
Erwin menjelaskan, dimana Kabupaten Mandailing Natal masih tetap memperoleh penilaian/Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang mana harapan kita semuanya akan ada perubahan menjadi WTP.
“Dari hasil pemeriksaan BPK indikatornya masih ada lima hal yang ditemukan yaitu kelebihan bayar. Jadi yang lima indikator tersebut semestinya menjadi tanggung jawab kita bersama, yang tidak bisa di bebankan hanya kepada Keuangan ataupun kepada Pemerintah, tetapi semestinya seluruh stakeholder atau seluruh elemen yang mempunyai dominasi untuk ikut menyelesaikan itu harus menjadi tanggung jawab bersama supaya di tahun berikutnya Mandailing Natal bisa mencapai WTP,” ungkap Ketua DPRD Madina.
Lanjut beliau, “Kalau memang kita menginginkan untuk mendapatkan Opini WTP, kita harus bekerja keras, kita harus mencoba melakukan apapun yang bisa kita lakukan, yang tidak melanggar aturan atau melanggar hasil regulasi yang telah ditetapkan.”
“Saya berharap mudah-mudahan ini tahun terakhir kita mendapatkan WDP, dan semoga Tahun depan kita bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkas Erwin Efendi Lubis. (DN)


