foto : Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution saat rapat dengan Menteri LHK RI, Siti Nurbaya diruangan aula kementerian LHK RI di Jakarta, selasa (16/7). (JBL)
bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengusulkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI), Siti Nurbaya agar Kecamatan Panyabungan timur menjadi perhutanan sosial, selasa (16/7) di Jakarta.
Rapat yang digelar diruangan kementerian LHK RI tersebut, dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya dan dihadiri oleh Dirjen PSKL, Dirjen KSDE, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan, Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution, Kadis PUPR Madina, Syaruddin Lubis, ST, Kadis DPMPPTSP, Parlin Lubis, Kadis Pertanahan, Akhmad Faisal Lubis, Kadis Pertanian, Taufik Zulhendra, Policy Advisor Menko Perekonomian, Lin Che Wei, Deputi bidang koordinasi energi, Sumber daya alam dan lingkungan hidup, Montty Giriana dan Asisten deputi Tata Kelola Kehutanan, Prabianto Mukti Wibowo.
Bupati Madina, Drs DahlannHasan Nasution kepada bbnewsmadina.com via seluler usai menggelar rapat dengan menteri LHK RI mengatakan bahwa guna melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Madina kita terus melakukan terobosan ke Pemerintah pusat.
Setelah sebelumnya kita melakukan kordinasi dengan pengusulan kecamatan Batahan menjadi wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan melakukan kordinasi serta kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Hari ini kita melakukan rapat dengan kementerian LHK RI untuk pengusulan Kecamatan Panyabungan timur menjadi perhutanan sosial”.ungkapnya
Lanjut Dahlan, Alhamdulillah berkat usaha dan doa kita bersama masyarakat Madina. Hasil rapat usulan kita untuk perhutanan sosial di Kecamatan Panyabungan Timur akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK RI.
Kemudian Sambungnya, tujuan usulan perhutanan sosial di kecamatan Panyabungan timur ini dalam rangka pengalihan tanaman ganja, pengembangan ternak sapi di kawasan hutan (Mix Farming), pengajuan revisi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi. Serta pinjam pakai jalan yang melalui kawasan Hutan Menuju lokasi pengembangan kopi Mandailing.
“Dan Alhamdulillah, usulan pelepasan kawasan hutan akan segera ditindak lanjuti oleh kementerian LHK”.tandasnya. (LBS)
