Pemko Padang Sidempuan Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022

IMG 20220519 WA0002

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan saat membuka rapat pelaksanaan aksi 1 dan 2 percepatan penurunan stunting terintegrasi di aula Kantor Wali Kota, Kamis (19/05/22). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Rapat pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 percepatan penurunan stunting terintegrasi Kota Padang Sidempuan tahun 2022 digelar di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan pada hari Kamis 19/05/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM.

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI).

Aksi I merupakan Analisis situasi dan pemetaan program bertujuan untuk menentukan lokasi dan program prioritas, perbaikan manajemen, pelayanan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kesehatan bagi sasaran keluarga terhadap intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Aksi 2 merupakan penyusunan rencana kegiatan yang terdiri dari penyusunan rencana kegiatan oleh Pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikan rekomendasi dari analisis situasi, rencana kegiatan berisi program atau kegiatan masing-masing OPD dalam rangka meningkatkan cakupan layanan intervensi dan integrasi intervensi oleh kabupaten/kota dan desa pada tahun berjalan atau tahun mendatang, kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja OPD.

Selanjutnya, penyusunan Rencana Kegiatan dilaksanakan oleh tim penyusun yang unsurnya berasal dari OPD terkait yang dikoordinir oleh Baperlitbangda.

Turut menghadiri Asisten I, Asisten II, TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Para Organisasi Perangkat Daerah, Kemenag, dan para undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)